Makassar: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar mulai melakukan perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk memenuhi kebutuhan 153 pengawas Pilkada 2024.
Komisioner Bawaslu Makassar, Ahmad Ahsanul Fadhil, mengatakan, pihaknya membutuhkan satu orang pengawas per kelurahan.
"Kami hanya melaksanakan tugas sesuai surat Bawaslu RI untuk melakukan perekrutan PKD,” ujarnya, Selasa, 21 Mei 2024.
Menurut Ahsan sapaan Ahmad Ahsanul Fadhil, Bawaslu Makassar membutuhkan 153 orang PKD karena Makassar memiliki 153 kelurahan dari 15 kecamatan.
Namun kata dia, ada poin penilaian tersendiri untuk PKD yang telah bekerja pada Pemilu kemarin jika mereka masih melakukan pendaftaran.
“Ada penilaian tersendiri, tapi yang melakukan wawancara adalah Panwascam. Tapi itu tergantung plenonya teman-teman di kecamatan,” singkat dia.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh menyatakan, saat ini Panwascam belum dilantik sehingga seleksi PKD baru tahap mengumpulan berkas di Bawaslu Kabupaten/kota.
Dirinya menyebutkan jika pelantikan Panwascam sendiri dilakukan pada 24-25 Mei oleh Bawaslu Kabupaten/kota masing-masing.
"Seleksi PKD tidak ada tes tertulis tetapi langsung wawancara,” jelasnya.
Makassar: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar mulai melakukan perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk memenuhi kebutuhan 153
pengawas Pilkada 2024.
Komisioner Bawaslu Makassar, Ahmad Ahsanul Fadhil, mengatakan, pihaknya membutuhkan satu orang pengawas per kelurahan.
"Kami hanya melaksanakan tugas sesuai surat Bawaslu RI untuk melakukan perekrutan PKD,” ujarnya, Selasa, 21 Mei 2024.
Menurut Ahsan sapaan Ahmad Ahsanul Fadhil, Bawaslu Makassar membutuhkan 153 orang PKD karena Makassar memiliki 153 kelurahan dari 15 kecamatan.
Namun kata dia, ada poin penilaian tersendiri untuk PKD yang telah bekerja pada Pemilu kemarin jika mereka masih melakukan pendaftaran.
“Ada penilaian tersendiri, tapi yang melakukan wawancara adalah Panwascam. Tapi itu tergantung plenonya teman-teman di kecamatan,” singkat dia.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh menyatakan, saat ini Panwascam belum dilantik sehingga seleksi PKD baru tahap mengumpulan berkas di Bawaslu Kabupaten/kota.
Dirinya menyebutkan jika pelantikan
Panwascam sendiri dilakukan pada 24-25 Mei oleh Bawaslu Kabupaten/kota masing-masing.
"Seleksi PKD tidak ada tes tertulis tetapi langsung wawancara,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)