Ilustrasi kayu ilegal, Ant/ Rahmad
Ilustrasi kayu ilegal, Ant/ Rahmad

Lima Truk Pengangkut Kayu Ilegal Ditahan di Papua

Ricardo Hutahaean • 10 Januari 2015 14:51
medcom.id, Jayapura: Tim kriminal khusus Polda Papua menahan lima truk mengangkut kayu jenis merbau atau kayu besi pada 7 Januari 2015. Penahananan dilakukan di sekitar kampung Sentosa KM 55 distrik Unurumguai.
 
"Kelima truk tersebut tidak memiliki surat dokumentasi lengkap, makanya tim kriminal khusus Polda Papua menahan untuk diperiksa," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Patrige Renwarin di Jayapura, Sabtu (10/11/2015).
 
Patrige menambahkan memeriksa sejumlah saksi dan mengecek dokumentasi truk. Kemudian Polda Papua menetapkan lima tersangka yang masing-masing bernama Andi, Jumadi, Irwan,  Andi, dan Herman. Kelimanya di sel Mapolda Papua.

Begitu pula dengan kelima truk ditahan di Mapolda Papua. Masing-masing truk  bermuatan kayu merbau  berukuran 14 cm x20 cm x 200 cm sebanyak kurang lebih 20 meter kubik.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan