Bandung: Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Sukajadi, Bandung. Petugas menyita ribuan kosmetik, obat tradisional, dan obat-obatan ilegal.
"Kita temukan beberapa produk obat tradisional dan kosmetik yang tidak memiliki izin edar ditemukan di TKP ini," kata Koordinator Kelompok Substansi Penindakan BBPOM Bandung, Alex Sander, dalam tayangan Newsline di Metro TV, Kamis, 7 April 2022.
Penggerebakan ini berawal dari laporan masyarakat pada Februari 2022. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menyasar tempat penyimpanan obat ilegal.
Petugas menyita 34 jenis produk tanpa izin edar BPOM. Barang bukti sebanyak 19.551 kotak obat dan botol kosong bernilai miliaran rupiah juga didapat dalam operasi ini. (Paulina Wijaya)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan