Petugas gabungan dari Pemkot Surabaya memeriksa pengendara yang keluar dari jembatan Suramadu. Dok. Metro TV
Petugas gabungan dari Pemkot Surabaya memeriksa pengendara yang keluar dari jembatan Suramadu. Dok. Metro TV

Kecamatan di Bangkalan Berwenang Terbitkan SIKM

Amaluddin • 24 Juni 2021 15:29
Bangkalan: Seluruh Kecamatan di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mendapat kewenangan menerbitkan Surat Izin Keluarga Masuk (SIKM) Bangkalan. SIKM itu akan diberikan kepada warga yang telah swab antigen dengan hasil negatif covid-19
 
"Pemkab Bangkalan melalui tiap kecamatan akan mengeluarkan SIKM, bagi warga Bangkalan yang akan melakukan perjalanan keluar Bangkalan," kata Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron, dalam rilis resmi, Kamis, 24 Juni 2021.
 
Latif mengatakan, kebijakan itu hasil rapat koordinasi (rakor) penanganan covid-19 di Kabupaten Bangkalan, pada Rabu malam, 23 Juni 2021. Rakor itu juga dihadiri Gubernur Jatim (Jawa Timur) Khofifah Indar Parawansa dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Untuk teknis pemeriksaan SIKM, warga yang akan keluar dari zona merah wajib menunjukkan SIKM. Penunjukkan SIKM ini juga menyertakan surat keterangan negatif swab antigen dari puskesmas setempat. 
 
Baca: PPKM Mikro Ketat Diterapkan di Delapan Desa di Bangkalan
 
"Hal ini sesuai kesepakatan bersama antara Forkopimda Jatim yaitu Gubernur, Pangdam, dan Kapolda serta semua stakeholder terkait," lanjut Latif. 
 
Latif pun merangkul para relawan untuk bersama-sama melawan covid-19. Utamanya yaitu ulama atau tokoh agama hingga tokoh masyarakat. 
 
"Kemudian soal perawatan terhadap masyarakat yang terpapar, nantinya akan ada penambahan kapasitas rumah sakit," tutur Latif. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan