Bandung: Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, meminta pengelola bioskop mengatur tempat duduk lebih teliti. Hal itu terkait perubahan regulasi kapasitas bioskop yang bertambah menjadi 70 persen.
Ema menuturkan, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 kapasitas bioskop bertambah menjadi 70 persen. Aturan sebelumnya hanya diizinkan 50 persen.
"Hal yang menjadi perhatian kita itu lay out. Kalau 50 persen, mudah, bisa selang seling satu jadi. Tapi kalau 70 persen kita ingin tahu seperti apa?" ujar Ema di Balai Kota Bandung, Sabtu, 22 Oktober 2021.
Ema tidak bisa memungkiri apabila pengaturan jarak tempat duduk di bioskop dengan kapasitas 70 persen sulit ideal. Karena harus ada beberapa kursi yang berimpitan tanpa diselingi kursi kosong.
Baca juga: Bayar Angkot di Ambon Pakai QR Code
"Ternyata tidak bisa ideal jadinya ada yang couple dan single. Tapi dengan pola zig-zag itu sangat logis bisa dipahami. Bisa menjaga terjadinya transmisi yang diharapkan," kata dia.
Setidaknya, sambung Ema, pengelola sudah berusaha agar kursi penonton tetap memiliki jarak aman. Namun, tetap harus diawasi berkala untuk memastikan kondisi di dalam studio.
"Tapi yang penting upaya physical distancing di sini kita hargai. Walaupun ada semacam regulasi tambahan, setiap setengah jam dilihat. Takut kalau ada kursi kosong dimanfaatkan," sahut Ema.
Diakui Ema, terkait pengaturan kursi yang berdekatan itu diberikan kepada pengunjung yang terlihat masih satu keluarga. Karena regulasi terbaru kini sudah memperbolehkan anak bisa masuk ke mal ataupun bioskop.
"Mudah-mudahan yang couple itu bisa diduduki oleh keluarga atau antara orang tua dan anak. Karena anak sudah boleh masuk bioskop asal dalam kendali dan pengawasan orang tuanya," imbuhnya.
Bandung: Ketua Harian
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, meminta pengelola bioskop mengatur tempat duduk lebih teliti. Hal itu terkait perubahan regulasi kapasitas bioskop yang bertambah menjadi 70 persen.
Ema menuturkan, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 kapasitas bioskop bertambah menjadi 70 persen. Aturan sebelumnya hanya diizinkan 50 persen.
"Hal yang menjadi perhatian kita itu
lay out. Kalau 50 persen, mudah, bisa selang seling satu jadi. Tapi kalau 70 persen kita ingin tahu seperti apa?" ujar Ema di Balai Kota Bandung, Sabtu, 22 Oktober 2021.
Ema tidak bisa memungkiri apabila pengaturan jarak tempat duduk di bioskop dengan kapasitas 70 persen sulit ideal. Karena harus ada beberapa kursi yang berimpitan tanpa diselingi kursi kosong.
Baca juga:
Bayar Angkot di Ambon Pakai QR Code
"Ternyata tidak bisa ideal jadinya ada yang
couple dan
single. Tapi dengan pola zig-zag itu sangat logis bisa dipahami. Bisa menjaga terjadinya transmisi yang diharapkan," kata dia.
Setidaknya, sambung Ema, pengelola sudah berusaha agar kursi penonton tetap memiliki jarak aman. Namun, tetap harus diawasi berkala untuk memastikan kondisi di dalam studio.
"Tapi yang penting upaya
physical distancing di sini kita hargai. Walaupun ada semacam regulasi tambahan, setiap setengah jam dilihat. Takut kalau ada kursi kosong dimanfaatkan," sahut Ema.
Diakui Ema, terkait pengaturan kursi yang berdekatan itu diberikan kepada pengunjung yang terlihat masih satu keluarga. Karena regulasi terbaru kini sudah memperbolehkan anak bisa masuk ke mal ataupun bioskop.
"Mudah-mudahan yang
couple itu bisa diduduki oleh keluarga atau antara orang tua dan anak. Karena anak sudah boleh masuk bioskop asal dalam kendali dan pengawasan orang tuanya," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)