Kasus penganiayaan di Lapas Anak. Foto: Dok/Metro TV
Kasus penganiayaan di Lapas Anak. Foto: Dok/Metro TV

Keluarga Korban Penganiayaan Anak di Lapas Minta Kasus Diproses Secara Adil

MetroTV • 16 Juli 2022 19:50
Lampung: Keluarga korban RF, seorang warga binaan yang meninggal akibat dianiaya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Bandar Lampung, mendatangi kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung. Mereka meminta pihak Kanwil mengambil sikap tegas.
 
“Hari ini niat keluarga bukan untuk mengembalikan RF, tapi secara prinsip bagaimana keluarga berjuang untuk keadilan RF,” kata Ketua LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi dalam tayangan Metro Siang di Metro TV pada Sabtu, 16 Juli 2022.
 
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Bandar Lampung Edi Kurniadi mengatakan, siap memberikan ruang seluas-luasnya kepada kepolisian untuk menuntaskan penyelidikan atas kasus tersebut. Jika memang petugas Lapas terbukti terlibat, Kanwil Kemenkumham Lampung akan memberikan sanksi berdasarkan aturan yang berlaku.

“Apabila ada keterlibatan pegawai [lapas], tidak akan kami tutup-tutupi,” ucap Edi.
 
Namun, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pelaku penganiayaan merupakan teman satu sel korban. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung untuk menjalani pemeriksaan.
 
“Yang sudah mengakui ada 4 orang yang melakukan dan sudah kami lakukan penyidikan,” ujar Edi.
 
Sebelumnya, diketahui RF meninggal dunia dengan luka lebam di seluruh tubuhnya setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Ahmad Yani, Lampung. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan banyak luka lebam di sekujur tubuh korban yang diduga akibat pukulan benda tumpul. (Vania Augustine Dilia)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan