Bandung: Polisi telah menangkap pelaku yang melakukan penusukan terhadap bocah sepulang mengaji di Kota Cimahi. Pelaku bernama Rizaldi Nugraha Gumilar ditangkap kemarin, Minggu sore, 23 Oktober 2022, di kawasan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan usai penelusuran jejak-jejak pascakejadian di Kota Cimahi. Dari pemeriksaan saksi-saksi dan rekaman video CCTV, akhirnya diketahui bahwa pelaku melarikan diri dan bersembunyi di kawasan Sukasari, Kota Bandung.
"Jadi setelah kemarin kita menyampaikan rilis mengenai DPO kepada publik pada siangnya, kemudian pada sore harinya petugas telah mendapatkan info dan akhirnya bisa mengamankan tersangka pada sore hari di daerah Sukasari," kata Ibrahim, di Mapolda Jawa Barat, Senin 24 Oktober 2022.
Ibrahim mengatakan, latar belakang aksi yang dilakukan pelaku adalah karena sakit hati perkataan temannya saat berkumpul sambil meminum minuman keras.
"Pelaku meminjam handphone kepada temannya tetap temannya tidak ikhlas memberikan dan berkata 'kamu ini bagaimana kok pinjam terus, modal dikit'. Dan si pelaku ini tersinggung," kata Ibrahim.
Karena tersinggung, lanjut dia, pelaku kemudian meminjam motor temannya. Kemudian pelaku berniat untuk melakukan pencurian dengan kekerasan dan mencari korban.
"Meminjam sepeda motor kepada temannya dan mencuri sangkur yang tersimpan di dinding rumah tersebut, dari sangkur ini kemudian dia keluar dan berputar-putar di area sekitar TKP, setelah mendapatkan korban dia kemudian mengikuti korban dan akhirnya terjadilah penusukan tersebut, jadi memang motivasinya untuk melakukan perampokan atau pencurian dengan kekerasan," ucap dia.
Ibrahim mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 340 juncto Pasal 339 juncto Pasal 338 juncto Pasal 365 juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak. Akibatnya, pelaku bisa terancam hukuman penjara selama seumur hidup.
"Karena korbannya ini anak. Ancaman hukumannya itu bisa 20 tahun sampai seumur hidup," kata Ibrahim.
Bandung: Polisi telah menangkap pelaku yang melakukan penusukan terhadap bocah sepulang mengaji di Kota Cimahi.
Pelaku bernama Rizaldi Nugraha Gumilar ditangkap kemarin, Minggu sore, 23 Oktober 2022, di kawasan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan usai penelusuran jejak-jejak pascakejadian di Kota Cimahi. Dari pemeriksaan saksi-saksi dan rekaman video CCTV, akhirnya diketahui bahwa pelaku melarikan diri dan bersembunyi di kawasan Sukasari, Kota Bandung.
"Jadi setelah kemarin kita menyampaikan rilis mengenai DPO kepada publik pada siangnya, kemudian pada sore harinya petugas telah mendapatkan info dan akhirnya bisa mengamankan tersangka pada
sore hari di daerah Sukasari," kata Ibrahim, di Mapolda Jawa Barat, Senin 24 Oktober 2022.
Ibrahim mengatakan, latar belakang aksi yang dilakukan pelaku adalah karena sakit hati perkataan temannya saat berkumpul sambil meminum minuman keras.
"Pelaku meminjam handphone kepada temannya tetap temannya tidak ikhlas memberikan dan berkata
'kamu ini bagaimana kok pinjam terus, modal dikit'. Dan si pelaku ini tersinggung," kata Ibrahim.
Karena tersinggung, lanjut dia, pelaku kemudian meminjam motor temannya. Kemudian pelaku berniat untuk melakukan
pencurian dengan kekerasan dan mencari korban.
"Meminjam sepeda motor kepada temannya dan mencuri sangkur yang tersimpan di dinding rumah tersebut, dari sangkur ini kemudian dia keluar dan berputar-putar di area sekitar TKP, setelah mendapatkan korban dia kemudian mengikuti korban dan akhirnya terjadilah penusukan tersebut, jadi memang motivasinya untuk melakukan perampokan atau pencurian dengan kekerasan," ucap dia.
Ibrahim mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 340 juncto Pasal 339 juncto Pasal 338 juncto Pasal 365 juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak. Akibatnya, pelaku bisa terancam hukuman penjara selama seumur hidup.
"Karena korbannya ini anak.
Ancaman hukumannya itu bisa 20 tahun sampai seumur hidup," kata Ibrahim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)