ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Maling di Rumah Dinas Bupati Asahan Ditangkap

Antara • 29 Agustus 2022 06:59
Asahan: Personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan menangkap seorang pencuri di rumah dinas Bupati Asahan di Jalan Sudirman, Kelurahan Mekar Baru, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara (Sumut). Pelaku adalah I, (57), warga Jalan Hamka, Kelurahan Kisaran Baru, Kabupaten Asahan.
 
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Mhd Said Husein mengatakan pelaku mengambil 1 handphone merek Samsung Galaxy Z Fold 2 warna mystic black yang berada di dalam laci kamar rumah dinas Bupati Asahan.
 
"Pelaku masuk ke dalam kamar dengan membuka jendela dan merusak jerjak besi, setelah itu membuka laci dan mengambil handphone," ujar Said, Minggu, 28 Agustus 2022.

Said menyebutkan akibat kejadian tersebut korban Cakra Bakti, (42), warga Jalan Aksara Kompleks Pemda, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan mengalami kerugian sebesar Rp36 juta. Korban melapor ke Satreskrim Polres Asahan.
 
Baca: 12 Ruangan di Kantor DPRD Pati Dibobol Maling, Dokumen Penting Hilang
 
"Berdasarkan laporan dari korban, petugas melakukan penyelidikan, pelaku hendak menjual handphone merek Samsung Galaxy Z Fold 2 di Jalan Kartini," ucap Said.
 
Selanjutnya, petugas melakukan undercover buy untuk membeli ponsel tersebut, Mereka sepakat bertemu di Jalan Penegak, Kelurahan Tebing Tinggi Kisaran, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
 
"Sesampainya di TKP, petugas bertemu dengan seorang laki-laki diketahui bernama I, dan langsung diringkus dan menyita barang bukti handphone merek Samsung Galaxy Z Fold 2," ujar Said.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan