ilustrasi. Foto: Medcom.id
ilustrasi. Foto: Medcom.id

Viral Pria Aniaya Kekasih di Lift Hotel Jakbar: Korban Dicekik hingga Dibanting

Fatha Annisa • 20 Agustus 2024 14:35
Jakarta: Viral rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria menganiaya kekasihnya di dalam lift hotel di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Aksi bejat pelaku dipicu rasa tersinggung karena perkataan korban.
 
Dalam video yang dilihat Medcom.id, tampak seorang pria dan perempuan masuk ke dalam lift. Saat pintu lift tertutup, pria itu langsung mencekik dan mendorong wanita yang diketahui adalah kekasihnya hingga membentur dinding.
 
Masih sambil mencekik korban, pelaku lalu membanting tubuh korban hingga terjatuh. Korban dilaporkan cepat-cepat keluar saat lift terbuka dan mencari pertolongan ke pihak keamanan hotel.
 
 
Baca juga: Viral Pemotor Perempuan Nekat Terobos Karnaval, Ditegur Malah Ngegas

 
“A (korban) mengaku sudah berpacaran dengan pelaku selama dua tahun dan sering mengalami cekcok hingga berujung kekerasan,” demikian keterangan video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta, dikutip Selasa, 20 Agustus 2024.
 
Viral Pria Aniaya Kekasih di Lift Hotel Jakbar: Korban Dicekik hingga Dibanting
Viral pria aniaya pacar di lift hotel. Foto: tangkapan layar

 
Baca juga: Viral Mobil Sound Horeg Nyangkut di Gapura, Netizen: Sekalian Aja Robohin!

 

Pelaku Tersinggung dengan Korban

Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang membenarkan peristiwa ini. Ia mengungkapkan korban dan pelaku datang ke hotel tersebut untuk menghadiri wisuda adik pelaku.
 
Pelaku kemudian merasa tersinggung dengan perkataan korban. Korban pun diajak pulang dan dianiaya saat berada di dalam lift yang sepi.
 
“Dalam kegiatan tersebut ada pembicaraan dari pelaku yang membuat korban tersinggung," kata Kompol Hasoloan.
 
 
Baca juga: Viral Lomba Panjat Pinang di Cianjur Berhadiah Janda Muda, Ini Faktanya

 
Kompol Hasoloan mengatakan sekarang pihaknya tengah menindaklanjuti kasus tersebut. Pelaku belum diketahui keberadaannya dan masih dalam pencarian pihak berwajib.
 
"Perkara dilaporkan Pasal 351 KUHP. Pada saat ini pelaku dalam pengejaran oleh tim Opsnal Reskrim Polsek Cengkareng," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan