Blitar: Seorang ayah di Blitar tega memperkosa anak kandungnya hingga hamil enam bulan. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku berinisial YK, (44), warga Kecamatan Kanigoro.
Pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sepi. Kasus pencabulan ini terbongkar setelah korban melapor kepada kerabat dan diteruskan kepada polisi. Dari laporan itu, polisi akhirnya menangkap pelaku.
Hasil pemeriksaan, korban selama ini tinggal berdua dengan pelaku. Pemerkosaan itu terjadi beberapa kali hingga korban saat ini hamil enam bulan.
"Korban masih berusia 12 tahun dan itu anak kandungnya," kata Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvitasari, Selasa, 28 Maret 2023.
| Baca: Ayah Muda Tiduri Anak Kandung yang Masih 6 Tahun |
Tika mengatakan pelaku leluasa melancarkan aksinya karena hanya tinggal berdua bersama korban. Sebab, ibunya pergi ke luar negeri menjadi tenaga kerja wanita (TKW).
"Ibu kandung korban jadi TKW di luar negeri," tuturnya.
Atas kasus ini, pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukum maksimal 15 tahun penjara.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id