Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan tidak ada yang berubah soal aturan tidak memakai mobil dinas mudik. "Kebijakannya masih sama dari dulu. Masih sama tidak ada yang berubah ya," ujar Bima di Bogor, Kamis, 6 April 2023.
Bima menekankan, agar layanan terhadap masyarakat tidak terganggu, setiap ASN wajib izin terlebih dahulu jika ingin mudik pada Idulfitri. Pada situasi pandemi covid-19 yang mulai mereda, kata dia, Pemkot Bogor tidak memperketat izin mudik ASN asalkan jadwal layanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
| Baca: Polresta Bogor Kota Siagakan Puluhan Personel Antisipasi Kepadatan Wisatawan di Libur Panjang |
Pemerintah, melalui keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional 2023 berkaitan Hari Raya Idulfitri 1444 yang jatuh pada 22 dan 23 April 2023.
Pemerintah mengubah jadwal cuti bersama Lebaran dari sebelumnya 21-26 April 2023 menjadi 19-25 April 2023.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan perubahan jadwal cuti bersama lebaran itu diputuskan dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24 Maret).
"Yang penting izin, yang cuti juga izin, jadwal piket diatur dan untuk mudik dilarang keras untuk membawa mobil dinas," katanya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id