Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zainal Abidin.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zainal Abidin.

KPU Kabupaten Tangerang Tunggu 15 Parpol Mendaftarkan Bacaleg

Hendrik Simorangkir • 11 Mei 2023 17:13
Tangerang: Baru tiga partai politik (parpol) yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Kabupaten Tangerang, dari batas waktu yang telah ditentukan pada Minggu, 14 Mei 2023. Ketiga parpol tersebut yakni PKS, PDI Perjuangan, dan Partai NasDem. 
 
"Kami sudah menerima pendaftaran dari PKS kemarin (Rabu, 10 Mei 2023), dan hari ini ada PDI Perjuangan dan Partai NasDem. Jadi yang belum mendaftar sebanyak 15 parpol," ujar Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zainal Abidin, Kamis, 11 Mei 2023.
 
Ali menuturkan, dari berkas administrasi pendaftaran ketiga parpol itu, saat ini telah dianggap lengkap. KPU, lanjutnya, akan melakukan verifikasi pada 15 Mei 2023, setelah jadwal tahapan pendaftaran ditutup.

"Berdasarkan peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 telah ditetapkan tahapan pengajuan pendaftaran bacaleg mulai 1 Mei sampai dengan batas akhir pendaftaran 14 Mei 2023, tepatnya pukul 23.59 WIB," jelasnya.
 
Baca juga: NasDem Kabupaten Mojokerto Target 10 Kursi DPRD

Ali menambahkan, apabila pada tahapan verifikasi ditemukan adanya berkas persyaratan bacaleg dari parpol yang kurang lengkap, akan diberi waktu perbaikan pada 26 Juni-9 Juli 2023. 
 
"Karena pada jadwal pendaftaran ini hanya sebatas memastikan bila dokumen pendaftaran bacalegnya ada atau tidak ada. Terkait, kepastian kelengkapan itu pada tahapan verifikasi," katanya.
 
Hari ini, Partai NasDem dan PDI Perjuangan resmi mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kabupaten Tangerang. Berbagai prosesi pendaftaran mulai dari tabuhan musik rebana, pawai, hingga tari-tarian dari kedua partai tersebut menyuguhkan prosesi pendaftaran tersebut.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan