?Apel ASN dan non ASN Pemkot Palembang di pelantaran Benteng Kuto Besak Palembang. Foto: Istimewa
?Apel ASN dan non ASN Pemkot Palembang di pelantaran Benteng Kuto Besak Palembang. Foto: Istimewa

Tenaga Honorer di Pemkot Palembang Batal Dihapuskan

Gonti Hadi Wibowo • 07 Agustus 2023 18:28
Palembang: Pemerintah Kota Palembang batal menghapus tenaga honorer 2023. Pembatalan itu berdasarkan surat edaran yang sudah ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, 25 Juli 2023.
 
“Jadi anggaran pembiayaan untuk tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam basis dan BKN masih tetap dialokasikan dan tidak ada sistem pengurangan," kata Wali Kota Palembang, Harnojoyo, Senin, 7 Agustus 2023.
 
Harnojoyo mengatakan batalnya penghapusan tenaga honorer ini merupakan perjuangan aspirasi bersama mulai dari Wali Kota, Bupati, dan Gubernur se-Indonesia.
 
Baca: Revisi UU ASN Diyakini Beri Jaminan 2,3 Juta Honorer

“Jadi dengan batalnya penghapusan tenaga non ASN ini tidak lagi membuat kegelisahan saat mereka bekerja nantinya," ungkapnya.

Harnojoyo menjelaskan jika dilihat pada SE MenPAN-RB pertama, seluruh ASN akan berakhir pada 28 November 2023 mendatang.
 
Meskipun demikian, Pemkot Palembang juga memastikan tidak ada pengurangan pendapatan bagi tenaga honorer yang selama ini didapatkan mereka setiap bulannya.
 
"Tentunya Pemkot akan menganggarkan lagi biayanya dan juga di 2024 akan diadakan perpanjangan kontrak,” katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan