Tanjungpinang: Panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mencoret sebanyak 1.055 nama dari daftar pemilih pada Pemilu 2024 karena tidak memenuhi syarat.
Anggota KPU Tanjungpinang Hafidz Diwa Prayoga mengatakan, penghapusan daftar nama pemilih itu dilakukan saat pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Sebanyak 1.055 nama yang dihapus tersebut, kata dia, dengan rincian warga meninggal dunia sebanyak 361 orang, anggota TNI 58 orang, anggota Polri 32 orang dan salah penempatan tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 605 orang.
"Jumlah nama pemilih yang dihapus dalam daftar pemilih potensial masih mungkin bertambah karena masih ada 48.034 nama yang belum diteliti oleh pantarlih," ujar dia, Sabtu, 4 Maret 2023.
Selain mencoret daftar nama pemilih yang tidak memenuhi syarat, kata Prayoga, pantarlih juga melakukan perubahan data pemilih sebanyak 2.896 orang sesuai dengan kondisi sekarang berdasarkan hasil coklit tersebut.
"Perubahan data pemilih sesuai identitas kependudukan karena sangat penting sebagai dasar dalam penetapan TPS sesuai dengan tempat tinggal pemilih. Jangan sampai ada pemilih yang harus mencoblos di TPS yang jaraknya jauh dari tempat tinggal pemilih," terangnya.
Yoga, sapaan akrab Hafidz Diwa Prayoga, mengemukakan jumlah anggota pantarlih di Tanjungpinang mencapai 636 orang sama dengan jumlah TPS yang tersebar di empat kecamatan.
Ia mengatakan jumlah data pemilih yang akan diteliti pantarlih mulai 12 Februari sampai 14 Maret 2023 sebanyak 166.747 orang, dan saat ini pelaksanaan coklit sebanyak 118.713 nama pemilih.
Berdasarkan hasil penelitian sementara ini, kata dia, jumlah pemilih pemula di Tanjungpinang sebanyak 2.110 orang terdiri dari 1.089 laki-laki dan 1.021 perempuan.
Ia juga menjelaskan sampai saat ini petugas pantarlih tidak mengalami hambatan yang berarti dalam melaksanakan tugas. Mereka dilengkapi atribut pantarlih, termasuk kartu tanda pengenal.
"Petugas pantarlih terkadang harus melakukan coklit hingga malam hari untuk menyesuaikan waktu kesediaan warga," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Tanjungpinang: Panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mencoret
sebanyak 1.055 nama dari daftar pemilih pada Pemilu 2024 karena tidak memenuhi syarat.
Anggota KPU Tanjungpinang Hafidz Diwa Prayoga mengatakan, penghapusan daftar nama pemilih itu dilakukan saat pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Sebanyak 1.055 nama yang dihapus tersebut, kata dia, dengan rincian warga meninggal dunia sebanyak 361 orang, anggota TNI 58 orang, anggota Polri 32 orang dan salah penempatan tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 605 orang.
"Jumlah nama pemilih yang dihapus dalam daftar pemilih potensial masih mungkin bertambah karena
masih ada 48.034 nama yang belum diteliti oleh pantarlih," ujar dia, Sabtu, 4 Maret 2023.
Selain mencoret daftar nama pemilih yang tidak memenuhi syarat, kata Prayoga, pantarlih juga melakukan perubahan data pemilih sebanyak 2.896 orang sesuai dengan kondisi sekarang berdasarkan hasil coklit tersebut.
"Perubahan data pemilih sesuai identitas kependudukan karena sangat penting sebagai dasar dalam penetapan TPS sesuai dengan tempat tinggal pemilih. Jangan sampai ada pemilih yang harus mencoblos di TPS yang jaraknya jauh dari tempat tinggal pemilih," terangnya.
Yoga, sapaan akrab Hafidz Diwa Prayoga, mengemukakan jumlah anggota pantarlih di Tanjungpinang mencapai 636 orang sama dengan jumlah TPS yang tersebar di empat kecamatan.
Ia mengatakan
jumlah data pemilih yang akan diteliti pantarlih mulai 12 Februari sampai 14 Maret 2023 sebanyak 166.747 orang, dan saat ini pelaksanaan coklit sebanyak 118.713 nama pemilih.
Berdasarkan hasil penelitian sementara ini, kata dia, jumlah pemilih pemula di Tanjungpinang sebanyak 2.110 orang terdiri dari 1.089 laki-laki dan 1.021 perempuan.
Ia juga menjelaskan sampai saat ini petugas pantarlih tidak mengalami hambatan yang berarti dalam melaksanakan tugas.
Mereka dilengkapi atribut pantarlih, termasuk kartu tanda pengenal.
"Petugas pantarlih terkadang harus melakukan coklit hingga malam hari untuk menyesuaikan waktu kesediaan warga," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)