Suasana pemberlakuan PSBB di salah satu jalur arteri Kota Bogor. (Foto: Medcom.id/Rizky)
Suasana pemberlakuan PSBB di salah satu jalur arteri Kota Bogor. (Foto: Medcom.id/Rizky)

Pemudik ke Bogor Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari

Rizky Dewantara • 23 April 2020 23:20
Bogor: Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan memberlakukan protokol penanganan covid-19 terhadap pemudik yang nekat datang ke Kota Bogor di tengah larangan mudik. Mereka diwajibkan isolasi mandiri selama 14 hari.
 
"Kami akan lakukan monitoring apakah ada warga yang mudik keluar atau masuk Kota Bogor. Jika ada, paling mungkin dilakukan adalah memastikan protocol covid-19 dilaksanakan, misalnya menjalani 14 hari isolasi mandiri," ungkap Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim saat dihubungi medcom.id, Bogor Jawa Barat, Kamis, 23 April 2020.
 
Ia juga menegaskan, untuk masyarakat yang akan mudik ke wilayah Kota Bogor harus berpikir ulang. Potensi penyebaran covid-19 cukup besar yang dibawa para pemudik. 

"Meskipun kita bukan sebagai penderita, tapi bisa saja kita menularkan pada orang lain yang kita sayangi," ujar dia.
 
Ia juga menjelaskan, hasil rapat Pemkot Bogor, jajaran Polresta Bogor Kota dan Kapolda Jabar melalui virtual conference, akan memfokuskan penjagaan lalu lintas antarkota. Pun titik kedatangan dan keberangkatan angkutan penumpang.
 
"Selain jalan antar kota kami juga akan mengamankan titik kedatangan dan kepergian warga di terminal dan stasiun," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan