medcom.id, Makassar: Tim Operasi Sulawesi Selatan Bersih Narkoba yang melibatkan unsur gabungan BNN, Kepolisian Daerah dan Kodam XIV, membekuk tujuh orang terduga jaringan pengedar narkoba, dalam sebuah penggerebekan di Kabupaten Bone, Sulsel, Kamis siang 11 Mei 2017.
Satu di antaranya merupakan anggota Polri. Pria berinisial Ahsan Abidin, 31, dilaporkan saat ini bertugas sebagai anggota Satuan Narkoba Polres Bone dengan pangkat Bripka.
Ahsan ditangkap di sebuah rumah di Desa Lacokkong kecamatan Tanete Riattang Bone, sekitar pukul 12.30 WITA. Bersamanya, tim operasi turut menangkap empat orang lain. Masing-masing pria wiraswasta bernama M Nur, 41, Ikbal, 38, dan Andi Zainal, 30, serta seorang ibu rumah tangga, Nuryani, 40.
"Dua orang lainnya ditangkap di lokasi kedua, di Kecamatan Tanete Riattang, sejam berselang. Masing-masing ibu rumah tangga, Kasmawati, 37, dan Mulida, 32," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sulsel AKBP Ustim Pangarian melalui telepon.
Ustim yang memimpin penangkapan mengungkapkan, dari kedua lokasi tim menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya tiga sachet berisi di atas 4 gram sabu, alat isap, perangkat komunikasi berupa telepon genggam, dan beberapa bungkusan kosong. Lalu ada paket tembakau gorila dan ganja.
Barang bukti lain berupa uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba. Terdiri dari berbagai pecahan, total uang ditaksir nilainya Rp211 juta lebih.
"Satu orang pria lain saat ini sedang dalam pengejaran," katanya.
Ustin mengatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan warga serta didahului pengintaian beberapa waktu sebelumnya. Di dua lokasi, tim gabungan menurunkan 50 orang petugas. Mereka yang tertangkap sementara dimintai keterangannya.
"Kami masih mengambil data-datanya. Termasuk mendalami peran masing-masing dari mereka," kata Ustim.
medcom.id, Makassar: Tim Operasi Sulawesi Selatan Bersih Narkoba yang melibatkan unsur gabungan BNN, Kepolisian Daerah dan Kodam XIV, membekuk tujuh orang terduga jaringan pengedar narkoba, dalam sebuah penggerebekan di Kabupaten Bone, Sulsel, Kamis siang 11 Mei 2017.
Satu di antaranya merupakan anggota Polri. Pria berinisial Ahsan Abidin, 31, dilaporkan saat ini bertugas sebagai anggota Satuan Narkoba Polres Bone dengan pangkat Bripka.
Ahsan ditangkap di sebuah rumah di Desa Lacokkong kecamatan Tanete Riattang Bone, sekitar pukul 12.30 WITA. Bersamanya, tim operasi turut menangkap empat orang lain. Masing-masing pria wiraswasta bernama M Nur, 41, Ikbal, 38, dan Andi Zainal, 30, serta seorang ibu rumah tangga, Nuryani, 40.
"Dua orang lainnya ditangkap di lokasi kedua, di Kecamatan Tanete Riattang, sejam berselang. Masing-masing ibu rumah tangga, Kasmawati, 37, dan Mulida, 32," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sulsel AKBP Ustim Pangarian melalui telepon.
Ustim yang memimpin penangkapan mengungkapkan, dari kedua lokasi tim menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya tiga sachet berisi di atas 4 gram sabu, alat isap, perangkat komunikasi berupa telepon genggam, dan beberapa bungkusan kosong. Lalu ada paket tembakau gorila dan ganja.
Barang bukti lain berupa uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba. Terdiri dari berbagai pecahan, total uang ditaksir nilainya Rp211 juta lebih.
"Satu orang pria lain saat ini sedang dalam pengejaran," katanya.
Ustin mengatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan warga serta didahului pengintaian beberapa waktu sebelumnya. Di dua lokasi, tim gabungan menurunkan 50 orang petugas. Mereka yang tertangkap sementara dimintai keterangannya.
"Kami masih mengambil data-datanya. Termasuk mendalami peran masing-masing dari mereka," kata Ustim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAN)