Polisi ungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di Kabupaten Tangerang.
Polisi ungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di Kabupaten Tangerang.

Modifikasi Tangki Mobil, Polisi Sita Ratusan Liter BBM Pertalite di Tangerang

Hendrik Simorangkir • 01 Februari 2024 13:42
Tangerang: Satreskrim Polresta Tangerang ungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite. Modusnya dengan membeli BBM bersubsidi menggunakan kendaraan roda empat yang sudah dimodifikasi.
 
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf mengatakan, pihaknya mendapati informasi terkait kecurigaan adanya praktik penyalahgunaan BBM dengan menggunakan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi di SPBU di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
 
"Petugas berada di TKP kemudian membuntuti mobil tersebut yang pergi menuju lokasi rumah yang berada di Taman Raya Rajeg," ujarnya, Kamis, 1 Februari 2024.

Arief menuturkan, di saat pihaknya mendekati mobil tersebut, pelaku AH yang mengemudikan tengah melakukan kegiatan memompa BBM jenis pertalite dari tangki kendaraan yang dialirkan ke galon bekas air mineral yang diletakkan di bagian bangku depan.
 
"Setelah dilakukan pengecekan, petugas mendapati tangki pada mobil tersebut sudah dimodifikasi dengan dipasang selang dan disambung dengan mesin pompa penyedot," katanya.
 
Arief menjelaskan, pihaknya pun menginterogasi terhadap pelaku AH, di mana didapatkan informasi jika pelaku tiap hari membeli BBM jenis pertalite dengan menggunakan alat angkut mobil dengan tangki yang sudah dimodifikasi kurang lebih 200 liter.
 
"Kegiatan itu sudah dilakukan pelaku selama kurang lebih 6 bulan terakhir. Tujuannya untuk dijual kembali demi mendapatkan keuntungan," jelasnya.
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 6 tahun.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan