Tangerang: Robert Hovath, warga negara asing (WNA) asal Hongaria diekstradisi dari Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Robert terbukti melakukan tindak pidana pencurian yang dilakukan secara berulang terhadap barang yang bernilai cukup besar, tindak pidana pencurian ringan, dan percobaan pencurian di Hongaria.
"Kami melakukan proses ekstradisi seorang WNA asal Hongaria bernama Robert Hovath. Penyerahan terhadap kami (Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta) menunjukkan komitmen tinggi dari Pemerintah Indonesia untuk ikut serta dalam pemberantasan kejahatan lintas negara melalui kerja sama internasional di bidang ekstradisi," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto, Jumat, 5 Agustus 2022.
Tito menuturkan, Robert Hovath diberangkatkan menggunakan pesawat Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR 955.
"Iya dia naik Qatar Airways yang diberangkatkan pada Jumat, 5 Agustus 2022 pukul 00:10 WIB tadi," ucap dia.
Robert Horvath ditangkap kepolisian pada 13 Maret 2021. Ia ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Setelah diselesaikannya proses persidangan ekstradisi terhadap Robert Horvath, pada 17 Januari 2022 terbit Penetapan Pengadilan Jakarta Selatan Nomor 1/Pid.C-Ekstradisi/2022/PN.Jkt.Sel.
Selanjutnya Presiden RI melalui Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tertanggal 31 Mei 2022 mengabulkan permintaan ekstradisi dari Pemerintah Hongaria.
Tangerang:
Robert Hovath, warga negara asing (WNA) asal Hongaria diekstradisi dari Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Robert terbukti melakukan tindak pidana pencurian yang dilakukan secara berulang terhadap barang yang bernilai cukup besar,
tindak pidana pencurian ringan, dan percobaan pencurian di Hongaria.
"Kami melakukan proses ekstradisi seorang WNA asal Hongaria bernama Robert Hovath. Penyerahan terhadap kami (Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta) menunjukkan komitmen tinggi dari Pemerintah Indonesia untuk ikut serta dalam pemberantasan kejahatan lintas negara melalui kerja sama internasional di bidang ekstradisi," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto, Jumat, 5 Agustus 2022.
Tito menuturkan, Robert Hovath diberangkatkan
menggunakan pesawat Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR 955.
"Iya dia naik Qatar Airways yang diberangkatkan pada Jumat, 5 Agustus 2022 pukul 00:10 WIB tadi," ucap dia.
Robert Horvath ditangkap kepolisian pada 13 Maret 2021. Ia ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Setelah diselesaikannya proses persidangan ekstradisi terhadap Robert Horvath, pada 17 Januari 2022 terbit Penetapan Pengadilan Jakarta Selatan Nomor 1/Pid.C-Ekstradisi/2022/PN.Jkt.Sel.
Selanjutnya Presiden RI melalui Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tertanggal 31 Mei 2022 mengabulkan permintaan ekstradisi dari Pemerintah Hongaria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)