Bekasi: Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terpasang di jalan utama Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tak berfungsi. Akibatnya, sejumlah pengendara mulai berani melanggar lalu lintas.
"Pasalnya, tilang elektronik yang terpasang di perempatan lampu merah Jalan RE Martadinata, Cikarang Utara ternyata tidak berfungsi. Sehingga banyak para pengendara melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas," kata presenter Metro TV, Jessica Wulandari dalam tayangan Headline News di Metro TV, Jumat, 22 April 2022.
Berbagai pelanggaran terjadi lantaran para pengendara menyadari jika ETLE tidak berfungsi. Seperti, tidak mengenakan perlengkapan keselamatan berkendara, dan berhenti di jalur pejalan kaki atau zebra cross.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Satlantas Polres Metro Bekasi telah memasang sepuluh kamera pengawas untuk memantau pengendara dari arah Jakarta atau sebaliknya sejak awal 2021 lalu.
"Kini matinya ETLE tersebut sedang dalam penanganan pihak terkait," ungkap Jessica. (Fauzi Pratama Ramadhan)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan