Medan: Pria berinisial RP yang mengancam mematahkan leher Wali Kota Medan Bobby Nasution ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dia ditetapkan tersangka atas penganiyaan terhadap seorang juru parkir.
"Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, di Medan, Selasa, 27 April 2022.
Teuku menuturkan penetapan tersangka berdasarkan laporan petugas parkir. Juru parkir tersebut mengalami luka akibat dianiaya tersangka.
"Dijerat dengan Pasal 335 dan Pasal 351 KUHP," ucap dia.
Sebelumnya, video penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan RP viral di media sosial beberapa waktu lalu. Dalam video tersebut, RP melakukan kekerasan fisik terhadap petugas juru parkir dan mengancam akan mematahkan leher Wali Kota Medan Bobby Nasution karena menolak membayar parkir elektronik.
Baca: Viral Pria Ancam Patahkan Leher Bobby Nasution Sang Menantu Jokowi