Lumajang: Kepolisian Resor Lumajang, Jawa Timur, akan menertibkan aktivitas penambangan pasir dan batu di kawasan Gunung Semeru. Penambangan liar menelan banyak korban
Terbaru, dua truk terseret lahar dingin Semeru pada Selasa, 19 April 2022 sore. Truk pasir milik Final, warga desa Kasiyan, kecamatan Puger, Jember, tersebut masih berada di tengah Sungai Regoyo, Desa Gondoruso, Lumajang. Truk tidak bisa dievakuasi karena posisinya yang sulit dijangkau.
Satu truk lainnya, yang kemarin juga ikut terseret banjir lahar, sudah bisa dievakuasi ke tepi sungai dengan menggunakan alat berat. Kedua truk mengalami kerusakan parah karena terkena material batu dan pasir yang terbawa derasnya aliran lahar Semeru.
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Darmawan mengatakan akan menertibkan aktivitas pertambangan pasir di kawasan Gunung Semeru. Penertiban akan dilakukan dengan membentuk Satgas Tambang yang berfungsi mengatur proses penambangan di Lumajang.
Baca: Puluhan Penambang Emas Ilegal Tertimbun Longsor, 6 Ditemukan Meninggal
“Untuk ke depannya, bersama pemerintah daerah dan aparat atau instansi terkait, akan membentuk satgas agar hal seperti ini tidak terjadi lagi,” ujar Dewa Putu Darmawan dalam tayangan Headline News di Metro TV, Rabu, 20 April 2022. (Alifiah Nurul Rahmania)
Lumajang: Kepolisian Resor Lumajang, Jawa Timur, akan menertibkan aktivitas
penambangan pasir dan batu di kawasan Gunung Semeru. Penambangan liar menelan banyak korban
Terbaru, dua truk terseret lahar dingin Semeru pada Selasa, 19 April 2022 sore. Truk pasir milik Final, warga desa Kasiyan, kecamatan Puger, Jember, tersebut masih berada di tengah Sungai Regoyo, Desa Gondoruso, Lumajang. Truk tidak bisa dievakuasi karena posisinya yang sulit dijangkau.
Satu truk lainnya, yang kemarin juga ikut terseret banjir lahar, sudah bisa dievakuasi ke tepi sungai dengan menggunakan alat berat. Kedua truk mengalami kerusakan parah karena terkena material batu dan pasir yang terbawa derasnya aliran lahar Semeru.
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Darmawan mengatakan akan menertibkan aktivitas pertambangan pasir di kawasan Gunung Semeru. Penertiban akan dilakukan dengan membentuk Satgas Tambang yang berfungsi mengatur proses penambangan di Lumajang.
Baca:
Puluhan Penambang Emas Ilegal Tertimbun Longsor, 6 Ditemukan Meninggal
“Untuk ke depannya, bersama pemerintah daerah dan aparat atau instansi terkait, akan membentuk satgas agar hal seperti ini tidak terjadi lagi,” ujar Dewa Putu Darmawan dalam tayangan Headline News di Metro TV, Rabu, 20 April 2022.
(Alifiah Nurul Rahmania) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)