Makassar: Tiga orang bersaudara warga Jalan Rappokalling Raya, Lorong Kita, Kelurahan Tammua, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi karena membakar rumahnya sendiri, Selasa, 29 Maret 2022. Ketiga bersaudara itu nekat membakar rumahnya karena menolak disita bank.
Kapolsek Tallo, Kompol Badollahi Syamsu mengatakan tiga bersaudara itu, yaitu RK, II dan IK. Ketiganya tidak bisa melunasi kredit utang di bank.
"Sayangnya saat membakar rumah sendiri, bukan hanya satu rumah itu yang terbakar, tapi satu rumah milik tetangga juga ikut habis dilalap api. Sehingga saat ini, ketiga pelaku itu kita amankan di markas Polsek Tallo," kata Badollahi, Selasa, 29 Maret 2022.
Dari keterangan aksi mereka itu agar rumahnya tidak dieksekusi pihak bank yang telah membacakan putusan eksekusi karena dianggap gagal bayar atau kredit macet.
Sayangnya, ketiganya mengaku tidak tahu menahu soal kredit tersebut, makanya nekat mebakar rumahnya.
Baca: Baju Lebaran Hangus, Pedagang Pasar Duta Rugi Ratusan Juta
"Dan ternyata, sebelum melakukan aksi pembakaran ketiganya sudah mengangkut semua barang-barang yang ada di dalam rumah, agar tidak ikut habis terbakar," lanjut Badollahi.
Kebakaran yang terjadi sekitar Pukul 10.00 Wita tersebut, sempat membuat panik warga sekitar, lantaran itu berada di pemukiman padat penduduk. Untungnya petugas pemadam kebakaran hanya butuh 10 menit untuk memadamkan api yang berkobar.
"Kami mengerahkan sebanyak 50 personel untuk memadamkan api. Butuh waktu 10 menit hingga petugas berhasil menjinakkan api agar tidak merambat ke bangunan lain yang berada di sekitar lokasi kejadian," jelas Kepala Komandan Kompi (Danki) C Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Makassar.
Makassar: Tiga orang bersaudara warga Jalan Rappokalling Raya, Lorong Kita, Kelurahan Tammua, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi karena
membakar rumahnya sendiri, Selasa, 29 Maret 2022. Ketiga bersaudara itu nekat membakar rumahnya karena menolak disita bank.
Kapolsek Tallo, Kompol Badollahi Syamsu mengatakan tiga bersaudara itu, yaitu RK, II dan IK. Ketiganya tidak bisa melunasi kredit utang di bank.
"Sayangnya saat membakar rumah sendiri, bukan hanya satu rumah itu yang terbakar, tapi satu rumah milik tetangga juga ikut habis dilalap api. Sehingga saat ini, ketiga pelaku itu kita amankan di markas Polsek Tallo," kata Badollahi, Selasa, 29 Maret 2022.
Dari keterangan aksi mereka itu agar rumahnya tidak dieksekusi pihak bank yang telah membacakan putusan eksekusi karena dianggap gagal bayar atau kredit macet.
Sayangnya, ketiganya mengaku tidak tahu menahu soal kredit tersebut, makanya nekat mebakar rumahnya.
Baca: Baju Lebaran Hangus, Pedagang Pasar Duta Rugi Ratusan Juta
"Dan ternyata, sebelum melakukan aksi pembakaran ketiganya sudah mengangkut semua barang-barang yang ada di dalam rumah, agar tidak ikut habis terbakar," lanjut Badollahi.
Kebakaran yang terjadi sekitar Pukul 10.00 Wita tersebut, sempat membuat panik warga sekitar, lantaran itu berada di pemukiman padat penduduk. Untungnya petugas pemadam kebakaran hanya butuh 10 menit untuk memadamkan api yang berkobar.
"Kami mengerahkan sebanyak 50 personel untuk memadamkan api. Butuh waktu 10 menit hingga petugas berhasil menjinakkan api agar tidak merambat ke bangunan lain yang berada di sekitar lokasi kejadian," jelas Kepala Komandan Kompi (Danki) C Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Makassar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)