Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan. (Foto: Medcom.id/Amaluddin)
Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan. (Foto: Medcom.id/Amaluddin)

Berkas Perkara MeMiles Dilimpahkan Pekan Ini

Antara • 04 Februari 2020 19:31
Surabaya: Kepolisian Daerah Jawa Timur segera melimpahkan berkas perkara tahap pertama kasus investasi bodong MeMiles PT Kam and Kam ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pelimpahan dilakukan pekan ini.
 
"Sepertinya sudah tidak ada saksi lagi yang akan kami periksa. Berkas pekan ini akan kami limpahkan ke penuntut umum," ujar Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 4 Februari 2020.
 
Dia mengaku pihaknya masih fokus melakukan penyitaan aset perusahaan senilai Rp147 miliar. Dia menduga sejumlah aset dari PT Kam and Kam mengalir ke luar negeri.

"Kami juga akan menelusuri adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," ucap jenderal polisi bintang dua tersebut.
 
Polisi telah menetapkan lima tersangka, yaitu Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan, manajer Suhanda, motivator Eva Martini Luisa, Kepala Tim IT Prima Hendika, dan Sri Wiwit yang merupakan orang kepercayaan direktur PT Kam and Kam. Sri bertugas membagi reward kepada para member.
 
Kapolda Jatim menjelaskan investasi yang dijalankan tersangka tidak mengantongi izin. Perusahaan itu bergerak di bidang jasa pemasangan iklan yang menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan member, dengan cara bergabung di aplikasi MeMiles.
 
"Tersangka sudah memiliki 264 ribu member dari selama delapan bulan, dengan aset senilai Rp761 miliar," tuturnya.
 
Setiap anggota yang berhasil merekrut anggota baru akan mendapatkan komisi atau bonus dari perusahaan. Dia melanjutkan jika ingin memasang iklan, maka anggota harus melakukan top up atau setor dana ke rekening PT Kam and Kam.
 
"Dengan top up itulah anggota memperoleh bonus atau reward yang diperolehnya. Dana masuk antara Rp50 ribu sampai Rp200 juta," bebernya.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan