Tangkapan layar Metro TV
Tangkapan layar Metro TV

Metro Pagi Primetime

Keterlaluan, 5 Kades di Sulawesi Selatan Curi Dana Desa hingga Rp2 Miliar

MetroTV • 16 Juli 2021 10:30
Bulukumba: Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, menangkap Kepala Desa Kindang, Nurdin. Dia diciduk karena terbukti melakukan korupsi dana desa yang merugikan negara Rp765 juta rupiah.
 
"Kelapa Desa Kindang, Nurdin, ditangkap lalu digiring ke ruang Tipikor Polres Bulukumba," ujar Presenter Metro TV, Eva Wondo, dalam program Metro Pagi Primetime, Jumat, 16 Juli 2021.
 
Kepala desa itu ditangkap di rumahnya yang berada di Desa Kindang, Kecamatan Kindang, tanpa perlawanan. Nurdin ditangkap akibat kasus dugaan korupsi dana desa pada 2017 dan 2018 sebesar Rp765 juta.

Sebelumnya, Tim Polres Bulukumba juga sudah menangkap empat Kepala Desa lainnya dengan kasus yang sama. Mereka adalah Kepala Desa Bonto Baji, Kepala Desa Tanah Toa, Kepala Desa Bonto Tangnga, dan Kepala Desa Somba Palioi. 
 
Dari kelima kepala desa tersebut, total kerugian negara lebih dari Rp2 miliar. (Nuansa Islami)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan