Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang Selatan, menyerukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel, membantu penanganan Pandemi Covid-19. Bantuan yang diharapkan tersebut, dilakukan melalui pengumpulan donasi dari pendapatan (honor/gaji) pegawai.
Seruan tersebut disampaikan Pemkot Tangsel, melalui Surat Edaran Nomor : 443/2722/KESRA tentang Himbauan Penggalangan Dana Penanganan Covid-19 yang ditandatangani Sekda Kota Tangsel, Bambang Noer Tjahjo.
"Dalam rangka membangun partisipasi dan mendorong semangat gotong royong, kesetiakawanan dan kedermawanan PNS dan Non ASN," tulis surat edaran tersebut, Minggu, 15 Agustus 2021.
Baca: Kewalahan, Pemkot Tangsel Turunkan Target Capaian Vaksinasi
Bambang menyebutkan, bantuan dana untuk penanganan Pandemi Covid-19 itu, akan dikoordinasikan oleh perangkat daerah dan dicatat dalam bentuk laporan untuk kemudian disetorkan ke Bank. Dalam SE tersebut, Pemkot Tangsel, juga menetapkan besaran donasi bervariasi yang disumbangkan para ASN mulai dari pejabat hingga staf non-PNS di lingkungan Pemkot Tangsel.
"Kepala organisasi perangkat daerah menyetorkan ke Bagian Kesra dan disetorkan ke Bank BJB atas nama penggalangan dana Covid-19 Tangsel" sebut surat edaran itu.
Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang Selatan, menyerukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel, membantu penanganan Pandemi Covid-19. Bantuan yang diharapkan tersebut, dilakukan melalui pengumpulan donasi dari pendapatan (honor/gaji) pegawai.
Seruan tersebut disampaikan Pemkot Tangsel, melalui Surat Edaran Nomor : 443/2722/KESRA tentang Himbauan Penggalangan Dana Penanganan Covid-19 yang ditandatangani Sekda Kota Tangsel, Bambang Noer Tjahjo.
"Dalam rangka membangun partisipasi dan mendorong semangat gotong royong, kesetiakawanan dan kedermawanan PNS dan Non ASN," tulis surat edaran tersebut, Minggu, 15 Agustus 2021.
Baca: Kewalahan, Pemkot Tangsel Turunkan Target Capaian Vaksinasi
Bambang menyebutkan, bantuan dana untuk penanganan Pandemi Covid-19 itu, akan dikoordinasikan oleh perangkat daerah dan dicatat dalam bentuk laporan untuk kemudian disetorkan ke Bank. Dalam SE tersebut, Pemkot Tangsel, juga menetapkan besaran donasi bervariasi yang disumbangkan para ASN mulai dari pejabat hingga staf non-PNS di lingkungan Pemkot Tangsel.
"Kepala organisasi perangkat daerah menyetorkan ke Bagian Kesra dan disetorkan ke Bank BJB atas nama penggalangan dana Covid-19 Tangsel" sebut surat edaran itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)