Wali Kota Malang, Sutiaji, dalam Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan Online Single Submission Berbasis Resiko (OSS-RBA), di Savana Hotel, Senin 8 November 2021.
Wali Kota Malang, Sutiaji, dalam Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan Online Single Submission Berbasis Resiko (OSS-RBA), di Savana Hotel, Senin 8 November 2021.

Izin Usaha di Kota Malang Akan Dipermudah

Daviq Umar Al Faruq • 08 November 2021 16:08
Malang: Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, terus berupaya mempermudah perizinan bagi pelaku usaha di wilayahnya. Pemkot bahkan mengajak para pelaku usaha untuk berinvestasi.
 
"Jangan pernah lelah untuk berinvestasi di Kota Malang, karena berbagai kemudahan menjadi komitmen kita semua. Prinsip kami mempermudah urusan orang lain sama juga dengan mempermudah urusan diri sendiri,” kata Wali Kota Malang, Sutiaji, Senin, 8 November 2021.
 
Sutiaji menjelaskan Pemkot Malang telah menerapkan sistem perizinan secara daring. Sistem disiapkan guna mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan usaha yang bertujuan menyederhanakan birokrasi dan kemudahan mendapatkan izin usaha di tiap daerah.

Baca juga: Wisata Bromo via Malang Dibuka Lagi
 
“Kerannya telah dibuka luas, harapannya ada kemudahan-kemudahan proses, yang harus terus menerus kita kuatkan bersama,” ujar dia.
 
Dengan berbagai kemudahan tersebut, Sutiaji berharap dapat meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya terkait izin.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan