Ilustrasi tangkap--Antara/M Agung Rajasa
Ilustrasi tangkap--Antara/M Agung Rajasa

Polisi Bekuk Pelaku Penjual Gadis ABG di Bandung

Roni Halim • 27 Agustus 2014 08:08
medcom.id, Bandung:Satuan unit PPA Reskrim Polrestabes Bandung menangkap pelaku penjualan gadis di bawah umur. Pelaku berinisial N adalah seorang mucikari yang menyalurkan gadis di bawah umur ke lokalisasi Saritem, , Rabu (27/8/2014).
  
N biasa membeli perempuan gadis di bawah umur. Dia membeli gadis dari seorang mucikari berinisial K, dengan harga Rp100 ribu-Rp300 ribu. Korban yang masih di bawah umur diiming-imingi sejumlah uang oleh K, agar korban menuruti apa yang diinginkan oleh K.
 
Korban kemudian menuruti pelaku dan dibawa ke lokalisasi Saritem untuk dijual kepada N, salah satu mucikari di Saritem, untuk kemudian korban dijajakkan kepada lelaki hidung belang.
 
Namun N menyangkal semua perbuatannya, N mengaku tidak menjual gadis tersebut, untuk dipekerjakan sebagai wanita penghibur.

Selain mengamankan pelaku, polisi berhasil mengamankan kartu keluarga korban, ijazah SD korban, satu unit telepon genggam, dan daftar nama-nama gadis yang dibeli oleh germo tersebut. N mengaku belum sempat membayar gadis beliannya tersebut kepada pelaku K.
 
Penangkapan N sendiri, didasari atas laporan orang tua korban yang mengetahui anaknya di jual di lokalisasi Saritem oleh K, yang hingga saat ini menjadi buronan polisi.
 
Saat ini Polisi masih melakukan pengembangan dengan mengejar K dan mengumpulkan saksi-saksi, karena dikhawatirkan adanya korban-korban lain. Sedangkan pelaku N harus mendekam di sel tahanan Polrestabes Bandung, dan terncam pasal 88 nomor 23 Undang-Undang RI dengan hukuman diatas 15 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan