Tangerang: Bripda DK, 21, anggota Polda Banten mengakhiri hidupnya sendiri dengan menggunakan senjata api milik inventaris kepolisian. DK tewas di rumahnya di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.
"Benar, DK tewas di dalam kamar rumahnya karena tertembak senjata api yang merupakan inventaris dinas, kejadian pada Jumat, 31 Maret 2023, sekira pukul 05.30 WIB," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto, Jumat, 31 Maret 2023.
Indikasi awal dari olah tempat kejadian perkara, korban tewas karena bunuh diri. DK merupakan personel Ditsamapta Polda Banten.
"Saat ini kita masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil autopsi," katanya.
Berdasarkan informasi yang didapat, DK tewas bunuh diri dengan menggunakan senjata api laras panjang jenis SS1 V2 inventaris dinas Polda Banten.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Tangerang: Bripda DK, 21, anggota Polda Banten
mengakhiri hidupnya sendiri dengan menggunakan
senjata api milik inventaris kepolisian. DK tewas di rumahnya di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.
"Benar, DK tewas di dalam kamar rumahnya karena tertembak senjata api yang merupakan inventaris dinas, kejadian pada Jumat, 31 Maret 2023, sekira pukul 05.30 WIB," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto, Jumat, 31 Maret 2023.
Indikasi awal dari olah tempat kejadian perkara, korban tewas karena bunuh diri. DK merupakan personel Ditsamapta Polda Banten.
"Saat ini kita masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil autopsi," katanya.
Berdasarkan informasi yang didapat, DK tewas bunuh diri dengan menggunakan senjata api laras panjang jenis SS1 V2 inventaris dinas Polda Banten.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)