Jakarta: Kasus pemerkosaan terjadi di Makassar Sulawesi Selatan. Seorang pria pedagang coto memperkosa gadis penyandang disabilitas yang juga bekerja sebagai karyawannya sendiri.
Pelaku berinisial SN, 43 akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Makassar di kediamannya di Kecamatan Manggala, Kota Makassar pada Rabu, 31 Mei 2023 lalu.
Bareskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan, korban merupakan penyandang disabilitas yang masih berusia 14 tahun. Pelaku telah melakukan perbuatan bejatnya tersebut sebanyak 7 kali sejak Januari hingga Februari 2023, dan saat ini korban tengah hamil 5 bulan.
“Korban merupakan anak perempuan penyandang disabilitas yang masih berusia 14 tahun. Dari hasil pemeriksaan pelaku sudah dilakukan sebanyak tujuh kali hingga korban hamil lima bulan,” kata AKBP Ridwan mengutip dari Antara, Jumat, 2 Mei 2023
Sebelum melakukan aksi bejatnya itu, pelaku memperlihatkan video porno kepada korban dan bahkan memaksa korban untuk menonton dan mempraktekannya.
Baca juga: Pedagang Coto di Makassar Perkosa Gadis Disabilitas Hingga Hamil
“Modus pelaku menawari video film porno kepada korban yang dimana pelaku langsung (sampaikan) daripada kamu menonton lebih langsung dipraktikkan saja,” lanjut AKBP Ridwan.
Ridwan juga mengatakan pelaku kerap melakukan aksi bejatnya tersebut saat korban selesai bekerja di warung coto miliknya, dan pelaku memanfaatkan kondisi saat lokasi sedang sepi.
Saat ditanya apakah pelaku mengiming-iming korban, seperti menikahinya setelah mengetahui dirinya hamil, pelaku bahkan menjawab tidak ada dan tidak mau bertanggung jawab.
“Jadi korban ini kerja sudah 2 tahun. Kondisi pas lagi sepi (terjadi perkosaan). Iming-imingnya tidak ada, karena tadi keterbelakangan. Hanya untuk nafsu saja,” tambahnya.
Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Pelaku ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kita tahan untuk proses hukum di pengadilan,” pungkasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jakarta: Kasus
pemerkosaan terjadi di Makassar Sulawesi Selatan. Seorang pria pedagang coto memperkosa gadis
penyandang disabilitas yang juga bekerja sebagai karyawannya sendiri.
Pelaku berinisial SN, 43 akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Makassar di kediamannya di Kecamatan Manggala,
Kota Makassar pada Rabu, 31 Mei 2023 lalu.
Bareskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan, korban merupakan penyandang disabilitas yang masih berusia 14 tahun. Pelaku telah melakukan perbuatan bejatnya tersebut sebanyak 7 kali sejak Januari hingga Februari 2023, dan saat ini korban tengah hamil 5 bulan.
“Korban merupakan anak perempuan penyandang disabilitas yang masih berusia 14 tahun. Dari hasil pemeriksaan pelaku sudah dilakukan sebanyak tujuh kali hingga korban hamil lima bulan,” kata AKBP Ridwan mengutip dari Antara, Jumat, 2 Mei 2023
Sebelum melakukan aksi bejatnya itu, pelaku memperlihatkan video porno kepada korban dan bahkan memaksa korban untuk menonton dan mempraktekannya.
“Modus pelaku menawari video film porno kepada korban yang dimana pelaku langsung (sampaikan) daripada kamu menonton lebih langsung dipraktikkan saja,” lanjut AKBP Ridwan.
Ridwan juga mengatakan pelaku kerap melakukan aksi bejatnya tersebut saat korban selesai bekerja di warung coto miliknya, dan pelaku memanfaatkan kondisi saat lokasi sedang sepi.
Saat ditanya apakah pelaku mengiming-iming korban, seperti menikahinya setelah mengetahui dirinya hamil, pelaku bahkan menjawab tidak ada dan tidak mau bertanggung jawab.
“Jadi korban ini kerja sudah 2 tahun. Kondisi pas lagi sepi (terjadi perkosaan). Iming-imingnya tidak ada, karena tadi keterbelakangan. Hanya untuk nafsu saja,” tambahnya.
Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Pelaku ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kita tahan untuk proses hukum di pengadilan,” pungkasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id(SUR)