Malang: Polisi kembali menyita aset milik Dinar Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo, tersangka kasus penipuan dan penggelapan robot trading Auto Trade Gold (ATG). Aset terbaru yang disita ialah satu unit mobil Toyota Fortuner warna hitam bernopol N-1318-BS.
“Ada satu aset baru milik tersangka WK (Wahyu Kenzo) telah diamankan. Aset itu berupa mobil Toyota Fortuner,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga, Selasa 28 Maret 2023.
Berdasarkan pantauan Medcom.id, mobil Toyota Fortuner itu diparkir di halaman Mako Polresta Malang Kota. Mobil itu terlihat berjejer dengan beberapa kendaraan milik Wahyu Kenzo lainnya yang telah disita sebelumnya.
“Diserahkan pada Minggu (19 Maret 2023) lalu. Setelah diserahkan, langsung kami amankan dan kami pasang garis polisi,” imbuhnya.
Bayu menegaskan, Polresta Malang Kota sangat serius dalam mengusut perkara ini. Sebab, kasus robot trading ATG ini telah memakan ribuan korban itu.
“Tentunya, kami transparan dalam melakukan penyidikan kasus ini. Seluruh aset kendaraan yang disita itu, bisa dilihat terparkir di halaman Polresta Malang Kota,” tegasnya.
Dengan disitanya mobil Toyota Fortuner tersebut, maka ada sembilan kendaraan milik Wahyu Kenzo yang telah disita polisi sejauh ini. Sebelumnya ada lima sepeda motor dan tiga mobil mewah yang sudah disita di Mako Polresta Malang Kota hingga.
Tiga mobil itu antara lain BMW M4, Toyota Alphard dan Toyota Innova. Sedangkan lima sepeda motor itu terdiri dari Vespa Primavera Sean, Vespa Justin Bieber Edition, Vespa Christian Dior, BMW R Nine T dan Harley-Davidson Road Glide.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Malang: Polisi kembali menyita aset milik Dinar Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo, tersangka kasus penipuan dan penggelapan
robot trading Auto Trade Gold (ATG). Aset terbaru yang disita ialah satu unit mobil Toyota Fortuner warna hitam bernopol N-1318-BS.
“Ada satu aset baru milik tersangka WK (Wahyu Kenzo) telah diamankan. Aset itu berupa mobil Toyota Fortuner,” kata Kasat Reskrim Polresta
Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga, Selasa 28 Maret 2023.
Berdasarkan pantauan Medcom.id, mobil
Toyota Fortuner itu diparkir di halaman Mako Polresta Malang Kota. Mobil itu terlihat berjejer dengan beberapa kendaraan milik Wahyu Kenzo lainnya yang telah disita sebelumnya.
“Diserahkan pada Minggu (19 Maret 2023) lalu. Setelah diserahkan, langsung kami amankan dan kami pasang garis polisi,” imbuhnya.
Bayu menegaskan, Polresta Malang Kota sangat serius dalam mengusut perkara ini. Sebab, kasus robot trading ATG ini telah memakan ribuan korban itu.
“Tentunya, kami transparan dalam melakukan penyidikan kasus ini. Seluruh aset kendaraan yang disita itu, bisa dilihat terparkir di halaman Polresta Malang Kota,” tegasnya.
Dengan disitanya mobil Toyota Fortuner tersebut, maka ada sembilan kendaraan milik Wahyu Kenzo yang telah disita polisi sejauh ini. Sebelumnya ada lima sepeda motor dan tiga mobil mewah yang sudah disita di Mako Polresta Malang Kota hingga.
Tiga mobil itu antara lain BMW M4, Toyota Alphard dan Toyota Innova. Sedangkan lima sepeda motor itu terdiri dari Vespa Primavera Sean, Vespa Justin Bieber Edition, Vespa Christian Dior, BMW R Nine T dan Harley-Davidson Road Glide.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)