Dokumentasi, Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono (ANTARA/M Sahbainy Nasution)
Dokumentasi, Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono (ANTARA/M Sahbainy Nasution)

AKBP Achirudin Hasibuan 7 Jam Diperiksa Polda Sumut

Antara • 28 April 2023 10:32
Medan: Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achirudin Hasibuan alias AH terkait anaknya yang tersangkut perkara dugaan penganiayaan terhadap Ken Admiral, selama 7 jam di Mapolda Sumut.
 
"Hari ini kami melaksanakan pemeriksaan terhadap AKBP AH selama 7 jam, dari jam 12 (siang) sampai 7 malam," ucap Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, Kamis malam, 27 April 2023.
 
Ia mengatakan, hasil sementara dari pemeriksaan terhadap saudara AKBP AH ini sudah cukup memenuhi unsur yang akan dipidanakan terhadap AH.

"Keterangan daripada saudara AKBP AH ini untuk melengkapi, memperkuat unsur-unsur pidana yang didakwakan terhadap saudara AH. Serta Kelengkapan dari pemeriksaan ini akan kami tampilkan dalam berkas perkara untuk AH," ucapnya.
 
Baca juga: Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan di LHKPN Capai Rp467,5 Juta

Dari perbuatan AH yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral, pihak Polda Sumut menggunakan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun.
 
Selain melakukan pemeriksaan terhadap AKBP AH, Sumaryono mengatakan pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap korban Ken Admiral melalui virtual yang melibatkan orangtua dan pihak pengacara. Pasalnya, saat ini korban sudah berada di Manchester, Inggris karena kuliah.
 
"Rekan-rekan mohon bersabar, karena ini pendalaman yang cukup intensif dan juga bisa disampaikan untuk pemeriksaan terhadap saksi. Ada 6 orang hari ini juga kita serentak di tempat berbeda-beda selain di kantor Ditrreskrimum," sebut Sumaryono.
 
Sebelumnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah AKBP AH, di Jalan Guru Sinumba , Medan Helvetia, Rabu. Tujuan penggeledahan tersebut untuk mencari barang bukti yang dilakukan oleh tersangka AH dalam perkara penganiayaan terhadap Ken Admiral.
 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan