Solo: Bawaslu menyatakan video sejumlah kepala daerah PDIP mengajak memilih Ganjar Pranowo melanggar aturan Pasal 283 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Salah satu kepala daerah yang mengajak memilih Ganjar tersebut adalah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Menanggapi hal itu, Gibran mengaku siap mengikuti peraturan yang berlaku. Namun demikian, ia mengatakan belum ada komunikasi dengan Bawaslu, termasuk Bawaslu Solo.
"Yaudah saya mengikuti aturan saja, mengikuti arahan dari Bawaslu ya. Belum ada komunikasi dari Bawaslu Solo dan RI saya nunggu aja keputusan dari Bawaslu," ujarnya, Jumat, 22 September 2023.
Diketahui, meskipun videonya melanggar aturan, namun tidak ada sanksi dari Bawaslu. Terkait hal itu, dia menyatakan siap menerima pembinaan dari Kementerian Dalam Negeri.
Sementara itu, Bawaslu meneruskan hasil penyelidikan terkait video tersebut ke Kemendagri untuk dilakukan pembinaan.
"Ya gapapa (tidak ada sanksi). Belum ada pembinaan dari Kemendagri, saya siap pembinaan," bebernya.
Sebelumnya, video Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi salah satu yang mencuat dengan ajakan datang ke TPS pada 14 Februari. Dalam video, ia juga mengajak untuk memilih bacapres Ganjar Pranowo.
Solo:
Bawaslu menyatakan video sejumlah kepala daerah PDIP mengajak memilih Ganjar Pranowo melanggar aturan Pasal 283 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Salah satu kepala daerah yang mengajak memilih Ganjar tersebut adalah Wali Kota Solo
Gibran Rakabuming Raka.
Menanggapi hal itu, Gibran mengaku siap mengikuti peraturan yang berlaku. Namun demikian, ia mengatakan belum ada komunikasi dengan Bawaslu, termasuk
Bawaslu Solo.
"Yaudah saya mengikuti aturan saja, mengikuti arahan dari Bawaslu ya. Belum ada komunikasi dari Bawaslu Solo dan RI saya nunggu aja keputusan dari Bawaslu," ujarnya, Jumat, 22 September 2023.
Diketahui, meskipun videonya melanggar aturan, namun tidak ada sanksi dari Bawaslu. Terkait hal itu, dia menyatakan siap menerima pembinaan dari Kementerian Dalam Negeri.
Sementara itu, Bawaslu meneruskan hasil penyelidikan terkait video tersebut ke Kemendagri untuk dilakukan pembinaan.
"Ya gapapa (tidak ada sanksi). Belum ada pembinaan dari Kemendagri, saya siap pembinaan," bebernya.
Sebelumnya, video Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi salah satu yang mencuat dengan ajakan datang ke TPS pada 14 Februari. Dalam video, ia juga mengajak untuk memilih bacapres Ganjar Pranowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)