Bandung: Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan Bahar bin Smith diperiksa selama sembilan jam. Kini Bahar telah ditahan di Rutan Mapolda Jawa Barat.
"Pemeriksaan (kemarin) yang dilaksakanakan ini kurang berlangsung sampai jam 21.00 WIB malam, itu kurang lebih, yang bersangkutan mendapat sebanyak 24 pertanyaan yang diberikan," kata Ibrahim di Mapolda Jawa Barat, Selasa 4 Januari 2022.
Dia mengatakan, penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan Bahar sebagai tersangka. Dengan berbagai pertimbangan, langsung lakukan penahanan di Rutan Mapolda Jawa Barat.
"Ya jadi BS (Bahar bin Smith) ditahan di rutan Mapolda, kemudian ini memang kan masih ada rangkaian kelengkapan keterangan-keterangan dan kelengkapan mindik yang harus diselesaikan, dan harus diperiksa untuk keterangan tambahan," ucapnya.
Baca: Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penyebaran Informasi Bohong
Disinggung soal apa isi ceramah Bahar, Ibrahim belum dapat menjelaskan hal tersebut. Menurut dia, hal tersebut merupakan ranah penyidikan.
"Mengenai materi penyidikan, ini kan pro justicia, nah jadi memang kita tidak publikasi karena sifanya pro justicia, dan hanya bisa digunakan di proses pengadilan," ucapnya.
Pihaknya belum mendapatkan kabar mengenai pengajuan penangguhan penahanan oleh tim kuasa hukum Bahar bin Smith. Dia perlu berkoordinasi dengan pihak penyidik mengenai hal tersebut.
"Saya belum dapat keterangan lebih lanjut dari penyidik ya, tapi kita cek," ucapnya.
Bandung: Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan
Bahar bin Smith diperiksa selama sembilan jam. Kini Bahar telah ditahan di Rutan Mapolda Jawa Barat.
"Pemeriksaan (kemarin) yang dilaksakanakan ini kurang berlangsung sampai jam 21.00 WIB malam, itu kurang lebih, yang bersangkutan mendapat sebanyak 24 pertanyaan yang diberikan," kata Ibrahim di Mapolda Jawa Barat, Selasa 4 Januari 2022.
Dia mengatakan, penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan Bahar sebagai tersangka. Dengan berbagai pertimbangan, langsung lakukan penahanan di Rutan Mapolda Jawa Barat.
"Ya jadi BS (Bahar bin Smith) ditahan di rutan Mapolda, kemudian ini memang kan masih ada rangkaian kelengkapan keterangan-keterangan dan kelengkapan mindik yang harus diselesaikan, dan harus diperiksa untuk keterangan tambahan," ucapnya.
Baca: Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penyebaran Informasi Bohong
Disinggung soal apa isi ceramah Bahar, Ibrahim belum dapat menjelaskan hal tersebut. Menurut dia, hal tersebut merupakan ranah penyidikan.
"Mengenai materi penyidikan, ini kan pro justicia, nah jadi memang kita tidak publikasi karena sifanya pro justicia, dan hanya bisa digunakan di proses pengadilan," ucapnya.
Pihaknya belum mendapatkan kabar mengenai pengajuan penangguhan penahanan oleh tim kuasa hukum Bahar bin Smith. Dia perlu berkoordinasi dengan pihak penyidik mengenai hal tersebut.
"Saya belum dapat keterangan lebih lanjut dari penyidik ya, tapi kita cek," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)