"Dengan dicairkan (THR) kami harapkan dapat dimanfaatkan dan membantu ASN pada masa pandemi dalam menghadapi Idul Fitri 1443 Hijriah," kata Hendra di Tanjung Pandan, Kamis, 21 April 2022.
Baca: Polda Aceh Catat 56 Titik Rawan Kecelakaan Jalur Mudik
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dia menjelaskan Pemkab Belitung telah menggelontorkan dana sebesar Rp14,2 miliar guna membayarkan THR kepada sebanyak 3.194 ASN dan 14 PPPK di daerah itu.
"Sedangkan untuk alokasi pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) 50 persen yang juga nanti diterima dalam menghadapi Idul Fitri sebesar Rp5,5 miliar," jelasnya.
Ia berharap pencarian THR dan TPP 50 persen bagi para ASN dan PPPK di daerah itu dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin guna memenuhi kebutuhan Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Kami harapkan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk kebutuhan terutama di tengah situasi pandemi covid-19," ungkapnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Belitung, Jayusman, mengatakan pembayaran THR dan TPP 50 persen ASN dan PPPK di daerah itu mulai dicairkan sejak kemarin.
"Sedangkan untuk pencairan TPP 50 persen akan kami proses mulai hari ini," ungkap Jayusman.