Tangsel: Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang Selatan mendirikan posko tunjangan hari raya (THR). Posko ini untuk menciptakan mengharmonisasi antara pelaku usaha dan pekerja.
"Sebenarnya posko THR ini untuk menjaga hubungan harmonis antara pelaku usaha dengan pekerja, yang pada akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kota Tangsel Ferry Payacun, Senin, 18 April 2022.
Posko THR resmi dibuka hari ini, 18 April 2022 hingga H-1 Lebaran. Pekerja bisa menyampaikan aduan ke posko yang ada.
"Pelapor, menyebutkan nama, kerja di perusahaan apa, nantinya tim langsung, datang ke perusahaan, untuk verifikasi, langsung melakukan pengecekan, dan pembinaan ke perusahaan tersebut," ujarnya.
Baca: Pemkot Tangsel Anggarkan Rp36 Miliar untuk THR ASN
Dia menyebutkan pada periode Lebaran tahun 2021, ada 10 pelapor dari enam perusahaan mengadukan persoalan THR. Setelah dimediasi, perusahaan akhirnya mejalankan kewajibannya.
Adapun kontak center yang dapat dihubungi pekerja untuk melaporkan persoalan THR adalah Ferry Payacun di nomor 0811914368; Muhdini 0811842689; Nunu Nursatyalaksana 081315349449. , Abdulrahman 081315596169; Mohamad Oji 085966463511; Cecep Supriadi 082249815157; dan Ade Yuliadi Erat di nomor 087868992837.
Tangsel: Dinas Tenaga Kerja Kota
Tangerang Selatan mendirikan posko
tunjangan hari raya (THR). Posko ini untuk menciptakan mengharmonisasi antara pelaku usaha dan pekerja.
"Sebenarnya posko THR ini untuk menjaga hubungan harmonis antara pelaku usaha dengan pekerja, yang pada akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kota Tangsel Ferry Payacun, Senin, 18 April 2022.
Posko THR resmi dibuka hari ini, 18 April 2022 hingga H-1
Lebaran. Pekerja bisa menyampaikan aduan ke posko yang ada.
"Pelapor, menyebutkan nama, kerja di perusahaan apa, nantinya tim langsung, datang ke perusahaan, untuk verifikasi, langsung melakukan pengecekan, dan pembinaan ke perusahaan tersebut," ujarnya.
Baca:
Pemkot Tangsel Anggarkan Rp36 Miliar untuk THR ASN
Dia menyebutkan pada periode Lebaran tahun 2021, ada 10 pelapor dari enam perusahaan mengadukan persoalan THR. Setelah dimediasi, perusahaan akhirnya mejalankan kewajibannya.
Adapun kontak center yang dapat dihubungi pekerja untuk melaporkan persoalan THR adalah Ferry Payacun di nomor 0811914368; Muhdini 0811842689; Nunu Nursatyalaksana 081315349449. , Abdulrahman 081315596169; Mohamad Oji 085966463511; Cecep Supriadi 082249815157; dan Ade Yuliadi Erat di nomor 087868992837.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(NUR)