Makassar: Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan anggaran daerahnya dipangkas sebesar Rp40 miliar akibat tidak dicairkannya dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk pengusaha hotel dan restoran di Makassar.
"Kami sangat sayangkan karena tidak dicairkan di tahun kemarin. Akibatnya, anggaran kita dipotong Rp40 miliar," ujar Ramdhan, di Makassar, Rabu, 3 Maret 2021.
Ia mengatakan anggaran daerah yang dipotong sebesar Rp40 miliar itu dinilainya sangat besar di tengah banyaknya program prioritas yang akan dilaksanakan. Khususnya penanganan covid-19.
Ramdhan menerangkan jika suntikan dana hibah Kemenparekraf yang dikhususkan untuk pengusaha hotel dan restoran di Makassar itu seharusnya bisa dikebut di 2020 karena database tempat usahanya cukup lengkap.
Apalagi, kata dia, dana hibah itu bagian dari upaya pemerintah pusat dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam bentuk subsidi kepada pelaku usaha agar para karyawan tidak banyak yang dirumahkan.
Baca juga: Herman Deru Resmikan PLTS untuk Pengairan Sawah di Muara Enim
"Apa pun kebijakan pemerintah pusat itu adalah untuk kebaikan semua pihak. Tapi sudahlah, semua telah berlalu dan kami tidak bisa berbuat banyak di tahun-tahun sebelumnya karena bukan kami yang menjalankan pemerintahan," terang dia.
Ia mengungkapkan bahwa dana hibah yang digelontorkan Kemenparekraf untuk pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak covid-19 senilai Rp24,4 miliar yang diperuntukkan bagi pelaku usaha pariwisata hotel dan restoran di Kota Makassar, mengendap di kas daerah karena hendak dialihkan ke proyek infrastruktur di masa jabatan pejabat wali kota sebelumnya.
"Kalau masalahnya tidak ada. Bahkan dana itu sudah ada di kas daerah. Tentu tidak bisa dicairkan kalau tidak sesuai juknis (petunjuk teknis), maunya (Pj wali kota) dulu itu dialihkan ke infrastruktur, tapi kan harus ikut juknis jadi tidak bisa cair," ucapnya.
Ketua Komisi B DPRD Makassar William Laurin juga mengaku sangat menyayangkan lambannya proses administrasi dari dinas terkait sehingga anggaran tidak kunjung cair hingga berakhirnya 2020.
"Yang pasti kami sangat sayangkan itu dan Makassar adalah satu-satunya kota di Indonesia yang tidak cair dana hibahnya. Ini adalah preseden buruk, tetapi kami di DPRD akan terus men-support agar dana hibah bisa kembali dicairkan tahun ini," imbuh William.
Makassar: Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan anggaran daerahnya dipangkas sebesar Rp40 miliar akibat tidak dicairkannya
dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk pengusaha hotel dan restoran di Makassar.
"Kami sangat sayangkan karena tidak dicairkan di tahun kemarin. Akibatnya, anggaran kita dipotong Rp40 miliar," ujar Ramdhan, di Makassar, Rabu, 3 Maret 2021.
Ia mengatakan anggaran daerah yang dipotong sebesar Rp40 miliar itu dinilainya sangat besar di tengah banyaknya program prioritas yang akan dilaksanakan. Khususnya penanganan covid-19.
Ramdhan menerangkan jika suntikan dana hibah Kemenparekraf yang dikhususkan untuk pengusaha hotel dan restoran di Makassar itu seharusnya bisa dikebut di 2020 karena database tempat usahanya cukup lengkap.
Apalagi, kata dia, dana hibah itu bagian dari upaya pemerintah pusat dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam bentuk subsidi kepada pelaku usaha agar para karyawan tidak banyak yang dirumahkan.
Baca juga:
Herman Deru Resmikan PLTS untuk Pengairan Sawah di Muara Enim
"Apa pun kebijakan pemerintah pusat itu adalah untuk kebaikan semua pihak. Tapi sudahlah, semua telah berlalu dan kami tidak bisa berbuat banyak di tahun-tahun sebelumnya karena bukan kami yang menjalankan pemerintahan," terang dia.
Ia mengungkapkan bahwa dana hibah yang digelontorkan Kemenparekraf untuk pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak covid-19 senilai Rp24,4 miliar yang diperuntukkan bagi pelaku usaha pariwisata hotel dan restoran di Kota Makassar, mengendap di kas daerah karena hendak dialihkan ke proyek infrastruktur di masa jabatan pejabat wali kota sebelumnya.
"Kalau masalahnya tidak ada. Bahkan dana itu sudah ada di kas daerah. Tentu tidak bisa dicairkan kalau tidak sesuai juknis (petunjuk teknis), maunya (Pj wali kota) dulu itu dialihkan ke infrastruktur, tapi kan harus ikut juknis jadi tidak bisa cair," ucapnya.
Ketua Komisi B DPRD Makassar William Laurin juga mengaku sangat menyayangkan lambannya proses administrasi dari dinas terkait sehingga anggaran tidak kunjung cair hingga berakhirnya 2020.
"Yang pasti kami sangat sayangkan itu dan Makassar adalah satu-satunya kota di Indonesia yang tidak cair dana hibahnya. Ini adalah preseden buruk, tetapi kami di DPRD akan terus men-
support agar dana hibah bisa kembali dicairkan tahun ini," imbuh William.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)