Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu A. Gunawan. Antara/ Anggi Mayasari
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu A. Gunawan. Antara/ Anggi Mayasari

Korban Perundungan di SMP Bengkulu Lapor Polisi

Antara • 11 Oktober 2023 16:59
Kota Bengkulu: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian terkait kasus perundungan yang terjadi di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di daerah itu.
 
"Pihak keluarga korban perundungan telah melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu," kata Kepala Dikbud Kota Bengkulu, A. Gunawan, di Kota Bengkulu, Rabu, 11 Oktober 2023.
 
Baca: Tekan Perundungan Anak, Legislator Usul Pembentukan Panja
 

Dia menjelaskan kasus ini telah ditangani oleh pihak berwajib, maka pihaknya menghargai dan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
 
Meskipun demikian, pihaknya berharap agar kasus perundungan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan agar siswa tidak terganggu proses belajar mengajarnya.
 
Oleh karena itu, kata dia Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen untuk memperketat pengawasan di lingkungan sekolah guna menghindari terjadinya perundungan di wilayah tersebut, dengan gencar melaksanakan sosialisasi di lingkungan sosial untuk menjangkau semua elemen masyarakat.
 
Baca: Pelaku Bully Disebut Gemar Mencari Korban Lebih Lemah
 

Melalui sosialisasi, guru, masyarakat dan siswa dapat saling menjaga, menyayangi dan saling peduli satu sama lain.
 
Selain itu juga melalui penerapan program sekolah ramah anak yang digagas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPPPA) dapat menghilangkan fenomena kekerasan pada perempuan dan anak, sebab sekolah ramah anak menjadi model dengan memastikan setiap anak secara inklusif berada dalam lingkungan yang aman, nyaman secara fisik, sosial, maupun psikis.
 
Melalui sekolah ramah anak, guru dapat memastikan siswanya tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai fase perkembangannya serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Sebelumnya salah satu siswi kelas IX di SMP Negeri yang ada di Kota Bengkulu diduga menjadi korban perundungan tujuh pelajar yang merupakan teman satu sekolahnya.
 
Kejadian perundungan tersebut, terjadi beberapa waktu lalu saat korban sedang lewat, lalu dirundung dengan perkataan yang kurang menyenangkan.
 
Kemudian, saat pulang sekolah, tujuh pelajar melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga korban mengalami memar di beberapa bagian tubuhnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan