Penjabat (Pj) Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Agus Fatoni. Dokumentasi/ istimewa
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Agus Fatoni. Dokumentasi/ istimewa

Masyarakat Kabupaten OKI Dipastikan Dapat Pelayanan Kesehatan Terbaik

Deny Irwanto • 15 Oktober 2023 20:11
Kayuagung: Penjabat (Pj) Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Agus Fatoni, menyatakan komitmennya untuk memberikan layanan kesehatan masyarakat dengan meluncurkan Universal Health Coverage (UHC) untuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 
 
"Sudah menjadi komitmen pemerintah dalam memberikan layanan kesehatan terbaik untuk masyarakat," kata Fatoni di Kantor DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kota Kayuagung, Sumatra Selatan, Rabu, 11 Oktober 2023.
 
Baca: APL Investasi Bangun Fasilitas Kesehatan di Jawa Tengah
 

Fatoni berharap target perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat mencapat 98 persen pada tahun 2024. Angka tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 akan tercapai.
 
"Dengan UHC ini masyarakat yang hendak berobat menjadi lebih mudah. Kita hanya ingin memudahkan masyarakat menerima layanan kesehatan," jelasnya.

Sebagai informasi Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat setiap tahunnya memberikan anggaran Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Sumatera Selatan dengan total hingga Tahun Anggaran 2023 sejumlah Rp4.724.425.436.800.
 
Saat ini per 1 September 2023, tercatat 8.396.170 atau 95,90 persen jiwa penduduk Provinsi Sumatra Selatan telah terjamin program JKN. Dengan kata lain, Provinsi Sumatra Selatan telah mencapai Universal Health Coverage (UHC).
 
Sementara secara nasional penduduk Indonesia yang telah terjamin program JKN mencapai jumlah 262.865.343 jiwa atau 94,64%. 
 
Dalam upaya mencapai UHC tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengalokasikan anggaran untuk mendaftarkan 305.248 jiwa penduduk sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Provinsi.
 
"Saat ini tercatat ada 11 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan yang telah mencapai UHC, yaitu Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kota Palembang, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten PALI, dan Kota Prabumulih. Satu kabupaten yang baru launching UHC adalah Kabupaten OKI," ungkap Fatoni.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan