Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep. (tangkapan layar)
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep. (tangkapan layar)

Kaesang Pangarep Tak Kembalikan Formulir Calon Wali Kota Bekasi ke PKB

Antonio • 14 Mei 2024 13:52
Bekasi: Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, tidak mengembalikan formulir bakal calon Wali Kota Bekasi ke DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
 
Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda, menerangkan hingga kemarin tidak ada pengembalian formulir dari Kaesang Pangarep ke DPC PKB Kota Bekasi.
 
"Sampai kemarin belum ada pengembalian," kata Rizky kepada Medcom.id, Selasa, 14 Mei 2024.

Dia menerangkan saat ini proses penjaringan bakal calon Wali Kota Bekasi dari partainya masih terus berlangsung. Proses pengambilan formulir dapat dilakukan oleh relawan. Namun, pengembalian harus dilakukan bakal calon Wali Kota Bekasi yang ingin maju dalam Pilkada.
 
"Sejauh ini kami tetap berjalan dengan aturan internal yang ada, pengembalian formulir maksimal 3 hari setelah pengambilan. Jika belum, kami anggap tidak serius mendaftar," jelasnya.
 
Diketahui bahwa formulir pendaftaran Kaesang Pangarep diambil oleh Relawan Pro Prabowo-Gibran.
 
Relawan Nasional Pro Prabowo Gibran mengambil formulir penjaringan Bakal Calon Wali Kota Bekasi (Bacawalkot) dari DPC PKB Kota Bekasi untuk Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.
 
Ketua Umum Relawan Nasional Pro Prabowo Gibran, Richard Efendi Siregar, mengatakan pengambilan formulir dilakukan atas keinginan dan permintaan masyarakat yang menginginkan Kaesang menjadi Wali Kota Bekasi.
 
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait dengan pengambilan formulir tersebut.
 
"Sesudah kita melakukan jajak pendapat, kita lakukan sosialisasi ternyata masyarakat Kota Bekasi butuh perubahan yang lebih baik ke depan, nah masyarakat Bekasi lah yang mendorong kita pada saat ini untuk mengambil formulir itu yang akan kita sampaikan ke mas Kaesang," katanya di Bekasi, Senin, 6 Mei 2024.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan