Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Jakarta Cikampek Elevated II ). Foto: IST
Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Jakarta Cikampek Elevated II ). Foto: IST

Kendaraan Berat Dilarang Melintas di Tol Layang Jakarta-Cikampek

Antonio • 06 Desember 2019 19:35
Bekasi: Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek Elevated II) mulai beroperasi pada 15 Desember 2019. Namun kendaraan berat dilarang melintas di jalan tol tersebut. 
 
"Kendaraan yang melintas hanya kendaraan kecil," kata Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC), Djoko Dwijono, saat dihubungi, Jumat, 6 Desember 2019.
 
Dia menuturkan pihaknya telah menjalani proses Uji Laik Fungsi (ULF) oleh Kementerian PUPR (Unit Pelayanan Perizinan Jalan Bebas Hambatan/UPP JBH dan BPJT), Korlantas POLRI, dan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Proses ULF berlangsung pada 3 Desember hingga 4 Desember 2019.

"Nanti akan ada petugas yang  berjaga, filternya ya di ramp masuknya kendaraan," imbuhnya. 
 
Dia menegaskan kendaraan yang melintas di tol layang itu belum dikenakan tarif hingga awal tahun 2020. Namun tarif dipastikan tak jauh berbeda dengan Tol Jakarta - Cikampek. 
 
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku beroperasinya Tol Layang Jakarta-Cikampek untuk mengurai kepadatan saar Natal dan tahun baru. Tol tersebut membentang dari ruas Cikunir sampai Karawang Barat sepanjang 36 kilometer.
 
"Jalan tol ini nantinya berfungsi memisahkan lajur kolektor atau Jakarta-Bekasi-Cikarang dan jalur jauh atau Jakarta-Cirebon-Bandung-Semarang," kata Trunoyudo.
 
Pihaknya bersama stakeholder terkait meninjau persiapan tol layang tersebut pada Jumat pagi. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan Operasi Lilin Lodaya 2019.
 
"Konstruksinya selesai pada bulan Oktober 2019, uji kelayakan November 2019, dan rencananya proyek tersebut bakal siap beroperasi per 15 Desember 2019," bebernya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan