Ilustrasi/Medcom.id-Rizal
Ilustrasi/Medcom.id-Rizal

Penyelundupan Ribuan Liter Solar Digagalkan

Ilham Pratama Putra • 28 Agustus 2019 01:36
Sumbawa: Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menggagalkan aksi pengiriman ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Rencananya solar akan disuplai ke pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
 
"Jumlah yang diamankan 4.200 liter jenis solar bersubsidi, dalam 21 drum. Barang bukti diamankan dari truk pengangkut yang sedang berhenti pada SPBU di Sumbawa," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama, seperti dilansir Antara, Selasa, 27 Agustus 2019.
 
Truk pembawa solar itu tengah melintas di jalan Lintas Sumbawa-Dompu, Senin, 26 Agustus 2019. Ribuan liter solar bersubsidi diangkut menggunakan truk berwarna kuning dengan nomor kendaraan DR 8876 SZ.

"Rencananya akan digunakan untuk dijual kembali di wilayah Lunyuk oleh pemodal berinisial MG untuk operasional tambang," kata Purnama.
 
Truk sebagai barang bukti telah diamankan di Mapolda NTB. Begitu juga dengan sopir berinisial SMP, asal Kecamatan Lape dan kernet berinisial ST, warga Lenangguar, Sumbawa.
 
"Untuk kepentingan penyidikan, barang bukti dan dua pelaku diamankan di Polda NTB," ungkapnya.
 
Kedua pelaku disangkakan pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dimana setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga BBM yang di subsidi oleh pemerintah diancam dengan pidana paling lama enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp60 miliar.
 
Lebih lanjut, Purnama menyebut penindakan ini bagian dari upaya pencegahan pertambangan liar di Pulau Sumbawa dan Lombok. Menurutnya, pencegahan dilakukan dengan cara memutus suplai bahan kebutuhan operasional bagi pertambangan liar.
 
"Termasuk peredaran merkuri dan sianida juga menjadi atensi kami," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(BOW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan