Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana. (ANTARA/Istimewa)
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana. (ANTARA/Istimewa)

Kejari Karawang Kumpulkan Bukti Pemotongan Bansos Tunai

Antara • 20 Agustus 2021 23:26
Karawang: Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Martha Parulina Berliana menyebutkan pihaknya sudah melakukan peninjauan lapangan dan mengumpulkan bukti terkait pemotongan dana bantuan sosial tunai.
 
"Kami sebelumnya sudah menindaklanjuti (laporan warga terkait pemotongan bansos tunai) dengan pengumpulan bukti dan peninjauan lapangan," kata Parulina, di Karawang, Jumat, 20 Agustus 2021.
 
Ia mengakui kalau sebelumnya ada laporan warga Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, Karawang, terkait dugaan pemotongan bansos tunai dari yang seharusnya Rp600.000 menjadi Rp300.000.

Namun di tengah pengumpulan bukti-bukti dan pemeriksaan saksi-saksi, pihak desa melalui Kepala Desa Pasirtalaga Yani Utari Indriani, mengembalikan uang pemotongan itu kepada warga yang bansos tunainya dipotong.
 
Baca juga: 1.740 Warga Sulsel Vaksin via Mobil Vaksinator
 
Kajari mengungkapkan kalau pengembalian uang potongan kepada warga itu bukan atas dasar arahan pihak penegak hukum.
 
"Kemungkinan itu inisiatif kepala desa terkait," katanya.
 
Ditanya mengenai apakah penanganan perkara itu dilanjutkan atau tidak, Kajari menyebut kalau perkara itu belum masuk tahap penyidikan dan penyelidikan.
 
Ia hanya menyampaikan kalau pengembalian uang dari pemotongan BST itu membawa manfaat kepada masyarakat.
 
Sementara sebelumnya dilaporkan kalau pemotongan BST itu dilakukan pihak desa dengan alasan pemerataan bagi warga desa setempat yang tidak menerima. Selain itu, juga dilakukan untuk warga yang terpapar covid-19.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan