Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Banten, meminta kepolisian untuk berhati-hati dalam penelusuran temuan petasan terbuat dari lembaran kitab suci Al-Qur'an di Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug.
"MUI memastikan lembaran kertas tersebut adalah potongan kertas berisi ayat-ayat dari kitab suci Al-Qur'an dan masuk dalam unsur penistaan agama," kata Presenter Metro TV Fitri Megantara dalam program Primetime News, Senin, 13 September 2021.
Viral sebuah video dimana beberapa warga di Kelurahan Parung Serab melihat potongan lembaran kertas berisi ayat Al-Qur'an dijadikan pembungkus petasan.
Dari kejadian tersebut, MUI Kota Tangerang memastikan potongan kertas tersebut merupakan potongan dari kitab suci Al-Qur'an. Mereka menegaskan hal tersebut termasuk penodaan agama.
"Lembaran kertas yang disana ditulis ayat suci Al-Qur'an digunakan bukan pada tempatnya, disana melakukan pelecehan itu merupakan penistaan," ucap Ketua MUI Kota Tangerang Baijuri Khotib.
Ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap orang-orang yang terlibat, seperti orang yang membeli petasan terkena pasal-pasal yang ada. (Taris Dwi Aryani)
Tayangan lengkapnya bisa dilihat di sini.
Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Banten, meminta kepolisian untuk berhati-hati dalam penelusuran temuan petasan terbuat dari lembaran kitab suci Al-Qur'an di Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug.
"MUI memastikan lembaran kertas tersebut adalah potongan kertas berisi ayat-ayat dari kitab suci Al-Qur'an dan masuk dalam unsur penistaan agama," kata Presenter Metro TV Fitri Megantara dalam program
Primetime News, Senin, 13 September 2021.
Viral sebuah video dimana beberapa warga di Kelurahan Parung Serab melihat potongan lembaran kertas berisi ayat Al-Qur'an dijadikan pembungkus petasan.
Dari kejadian tersebut, MUI Kota Tangerang memastikan potongan kertas tersebut merupakan potongan dari kitab suci Al-Qur'an. Mereka menegaskan hal tersebut termasuk penodaan agama.
"Lembaran kertas yang disana ditulis ayat suci Al-Qur'an digunakan bukan pada tempatnya, disana melakukan pelecehan itu merupakan penistaan," ucap Ketua MUI Kota Tangerang Baijuri Khotib.
Ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap orang-orang yang terlibat, seperti orang yang membeli petasan terkena pasal-pasal yang ada.
(Taris Dwi Aryani)
Tayangan lengkapnya bisa dilihat di
sini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SYN)