Makassar: Penyidik Polres Gowa mengungkap motif percobaan pencungkilan mata anak di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Yakni halusinasi orang tua korban yang mengira ada sesuatu di mata anaknya.
"Untuk motif, dari hasil pendalaman saat ini adalah pelaku berhalusinasi," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa, 7 September 2021.
Boby menjelaskan, para pelaku berhalusinasi ada mahkluk halus di tubuh korban. Sehingga orang tua dan sanak keluarganya ingin mencungkil mata korban.
Namun, pihaknya masih akan terus melakukan pemeriksaan saksi untuk mengetahui secara pasti penyebab penganiayaan itu. Terlebih, tindakan kekerasan itu hampir menyebabkan AS mengalami kebutaan.
"Jadi pelaku coba untuk mengambil sesuatu benda di mata kanan korban dengan jari dan melukai mata kanan korban," jelasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penganiayaan anak tersebut. Yakni kedua orang tua, kakek, dan paman korban.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Makassar: Penyidik Polres Gowa mengungkap motif percobaan pencungkilan mata anak di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Yakni halusinasi orang tua korban yang mengira ada sesuatu di mata anaknya.
"Untuk motif, dari hasil pendalaman saat ini adalah pelaku berhalusinasi," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa, 7 September 2021.
Boby menjelaskan, para pelaku berhalusinasi ada mahkluk halus di tubuh korban. Sehingga orang tua dan sanak keluarganya ingin mencungkil mata korban.
Namun, pihaknya masih akan terus melakukan pemeriksaan saksi untuk mengetahui secara pasti penyebab penganiayaan itu. Terlebih, tindakan kekerasan itu hampir menyebabkan AS mengalami kebutaan.
"Jadi pelaku coba untuk mengambil sesuatu benda di mata kanan korban dengan jari dan melukai mata kanan korban," jelasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penganiayaan anak tersebut. Yakni kedua orang tua, kakek, dan paman korban.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)