Ilustrasi / Medcom.id
Ilustrasi / Medcom.id

Pemprov Kalsel Tunda PTM

Media Indonesia.com • 23 Juli 2021 11:20
Banjarmasin: Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menunda kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) hingga waktu yang belum ditentukan. Pasalnya, kasus positif covid 19 di wilayah tersebut terus melonjak. 
 
"Kebijakan PTM khususnya untuk sekolah menengah yang menjadi kewenangan Pemprov kita tunda. Sementara sekolah dasar merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kalsel, Yusuf Effendy, Jumat, 23 Juli 2021. 
 
Sementara itu, sejumlah daerah kabupaten/kota seperti Kota Banjarmasin telah menunda kebijakan PTM akibat lonjakan kasus covid-19. Namun beberapa daerah lain tetap melaksanakan PTM dengan syarat-syarat tertentu. 

Sedangkan pondok pesantren yang merupakan kewenangan Kementerian Agama tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
 
Baca: Mataram Tunda PTM Terbatas di Tahun Ajaran Baru
 
Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA meminta kebijakan PTM yang dilaksanakan kabupaten/kota dievaluasi secara menyeluruh. Mulai dari perkembangan kasus hingga penerapan protokol kesehatan di sekolah. 
 
Data Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kalsel mencatat jumlah kasus positif covid 19 di wilayah tersebut mencapai 41.651 kasus dengan kematian 1.168 orang. Sebelumnya, Pemprov Kalsel sendiri mewajibkan seluruh guru menjalani vaksinasi saat PTM diterapkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan