Aksi warga Madiun yang menerbangkan balon udara viral di media sosial/ (metrotv)
Aksi warga Madiun yang menerbangkan balon udara viral di media sosial/ (metrotv)

Terbangkan Balon udara, 17 Warga Madiun Ditangkap Polisi

Clicks.id • 19 Mei 2021 07:25
Madiun: Gara-gara menerbangkan balon udara, sebanyak 17 warga diciduk jajaran aparat Kepolisian Resor (Polres) Madiun.  Balon udara dengan rangkaian petasan ini  mengancam keselamatan dan menggangu lalu lintas penerbangan udara.
 
"Belasan warga ditangkap Tim Buser Polres Madiun saat sweeping di sejumlah desa di kecamatan Dolopo,"  ujar Kasatreskrim Polres Madiun AKP  Ryan Wira Raja Pratama, melansir Clicks.id, Rabu, 19 Mei 2021.
 
Dia menerangkan, balon udara dinilai mengancam keselamatan warga. Selain itu, keberadaan balon udara juga menggangu lalu lintas udara.

Baca: Balon Raksasa di Ponorogo Tersangkut Kabel Listrik
 
Belasan warga ini  diduga sebagai pelaku aksi menerbangkan balon udara di hutan jati Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun saat Hari Raya Idulfitri 2021.
 
Sebelumnya,  video bergambar puluhan warga sedang menerbangkan balon udara yang terbuat dari plastik dengan bertenaga  bahan bakar viral di media sosial. Balon ukuran raksasa  itu  mengudara di sekitar wilayah Kabupaten Madiun.
 
"Atas laporan warga,  Tim Satreskrim Polres Madiun mengejar para pelaku dan berhasil mengamankan tujuh belas orang dan sedang menjalani pemeriksaan, " ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan