Madiun: Gara-gara menerbangkan balon udara, sebanyak 17 warga diciduk jajaran aparat Kepolisian Resor (Polres) Madiun. Balon udara dengan rangkaian petasan ini mengancam keselamatan dan menggangu lalu lintas penerbangan udara.
"Belasan warga ditangkap Tim Buser Polres Madiun saat sweeping di sejumlah desa di kecamatan Dolopo," ujar Kasatreskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama, melansir Clicks.id, Rabu, 19 Mei 2021.
Dia menerangkan, balon udara dinilai mengancam keselamatan warga. Selain itu, keberadaan balon udara juga menggangu lalu lintas udara.
Baca: Balon Raksasa di Ponorogo Tersangkut Kabel Listrik
Belasan warga ini diduga sebagai pelaku aksi menerbangkan balon udara di hutan jati Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun saat Hari Raya Idulfitri 2021.
Sebelumnya, video bergambar puluhan warga sedang menerbangkan balon udara yang terbuat dari plastik dengan bertenaga bahan bakar viral di media sosial. Balon ukuran raksasa itu mengudara di sekitar wilayah Kabupaten Madiun.
"Atas laporan warga, Tim Satreskrim Polres Madiun mengejar para pelaku dan berhasil mengamankan tujuh belas orang dan sedang menjalani pemeriksaan, " ujarnya.
Madiun: Gara-gara menerbangkan
balon udara, sebanyak 17 warga diciduk jajaran aparat Kepolisian Resor (Polres) Madiun. Balon udara dengan rangkaian petasan ini mengancam keselamatan dan menggangu lalu lintas penerbangan udara.
"Belasan warga ditangkap Tim Buser Polres Madiun saat
sweeping di sejumlah desa di kecamatan Dolopo," ujar Kasatreskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama, melansir Clicks.id, Rabu, 19 Mei 2021.
Dia menerangkan, balon udara dinilai mengancam keselamatan warga. Selain itu, keberadaan balon udara juga menggangu lalu lintas udara.
Baca: Balon Raksasa di Ponorogo Tersangkut Kabel Listrik
Belasan warga ini diduga sebagai pelaku aksi menerbangkan balon udara di hutan jati Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun saat Hari Raya Idulfitri 2021.
Sebelumnya, video bergambar puluhan warga sedang menerbangkan balon udara yang terbuat dari plastik dengan bertenaga bahan bakar viral di media sosial. Balon ukuran raksasa itu mengudara di sekitar wilayah Kabupaten Madiun.
"Atas laporan warga, Tim Satreskrim Polres Madiun mengejar para pelaku dan berhasil mengamankan tujuh belas orang dan sedang menjalani pemeriksaan, " ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)