Malang: Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, resmi dicopot dari jabatannya. Keputusan itu dikeluarkan pascakerusuhan di Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022 lalu.
"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, di Mapolres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin malam, 3 Oktober 2022.
Selanjutnya, jabatan Kapolres Malang akan diemban oleh AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Polda Metro Jaya. Keputusan ini berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/2098/X/KEP/2022.
Dedi menerangkan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pelaksanaan analisis dan evaluasi (anev) tim investigasi yang sudah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Keputusan itu juga telah dilaporkan kepada Kapolri.
"Kemudian sesuai dengan perintah Bapak Kapolri, Kapolda Jatim pun melakukan langkah yang sama, yakni melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki, dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang," jelasnya.
Baca: Mahfud Pimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Kerusuhan di Kanjuruhan
Nama-nama yang dinonaktifkan jabatannya ialah Danyon AKBP Agus, Danki AKP Hasdarman, Danton Aiptu Sholihin, Danton Aiptu M Samsul, Danton Aiptu Ari Dwiyanto, Danki AKP Untung, Danton AKP Danang, Danton AKP Nanang, dan Danton Aiptu Budi.
"Semuanya masih dalam proses pemeriksaan oleh tim malam hari ini," ujarnya.
Sebagai informasi, sebanyak 125 orang meninggal dunia akibat kerusuhan yang terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam 1 Oktober 2022. Selain itu, ratusan orang lainnya mengalami luka-luka dan sebagian diantaranya dirawat di rumah sakit.
Malang: Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, resmi dicopot dari jabatannya. Keputusan itu dikeluarkan
pascakerusuhan di Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022 lalu.
"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, di Mapolres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin malam, 3 Oktober 2022.
Selanjutnya, jabatan Kapolres Malang akan diemban oleh AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Polda Metro Jaya. Keputusan ini berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/2098/X/KEP/2022.
Dedi menerangkan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pelaksanaan analisis dan evaluasi (anev) tim investigasi yang sudah dibentuk oleh Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo. Keputusan itu juga telah dilaporkan kepada Kapolri.
"Kemudian sesuai dengan perintah Bapak Kapolri, Kapolda Jatim pun melakukan langkah yang sama, yakni melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki, dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang," jelasnya.
Baca:
Mahfud Pimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Kerusuhan di Kanjuruhan
Nama-nama yang dinonaktifkan jabatannya ialah Danyon AKBP Agus, Danki AKP Hasdarman, Danton Aiptu Sholihin, Danton Aiptu M Samsul, Danton Aiptu Ari Dwiyanto, Danki AKP Untung, Danton AKP Danang, Danton AKP Nanang, dan Danton Aiptu Budi.
"Semuanya masih dalam proses pemeriksaan oleh tim malam hari ini," ujarnya.
Sebagai informasi, sebanyak 125 orang meninggal dunia akibat kerusuhan yang terjadi usai laga
Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam 1 Oktober 2022. Selain itu, ratusan orang lainnya mengalami luka-luka dan sebagian diantaranya dirawat di rumah sakit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)