Tangerang: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang meluncurkan program relaksasi pajak PBB-P2 dan BPHTB untuk masyarakat di wilayah tersebut. Relaksasi tersebut berupa diskon 70 persen untuk SPPT-P2 sampai 2014.
Program relaksasi Pajak PBB-P2 dan BPHTB 2023 ini meliputi beberapa kategori, di antaranya penghapusan denda PBB dan pengurangan sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
"Bukan hanya PBB-P2 yang dapat potongan, tapi kami juga memberi diskon 25 persen untuk pembayaran BPHTB Prona/PTKL/PTSL yang terutang," ujar Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, Senin, 16 Januari 2023.
Menurut Kiki, program relaksasi tersebut diberikan untuk sebagai rangka memeriahkan HUT Kota Tangerang yang ke-30 tahun.
"Program tersebut berlaku mulai Senin, 16 Januari 2023 sampai Jumat, 31 Maret 2023," katanya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di ruang lingkup Pemerintah Kota Tangerang untuk bisa membuat program-program yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Buat program-program yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, berikan yang terbaik sebagai kado terbaik di ulang tahun Kota Tangerang yang ke-30 tahun ini," kata Herman.
Herman menambahkan, kepada seluruh OPD untuk segera melakukan evaluasi terhadap program-program 2022 agar kekurangan pada tahun sebelumnya tidak terjadi kembali di 2023.
"Dan kegiatan agar dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan program program yang direncanakan," jelasnya.
Tangerang: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang meluncurkan program relaksasi pajak PBB-P2 dan BPHTB untuk masyarakat di wilayah tersebut. Relaksasi tersebut berupa diskon 70 persen untuk SPPT-P2 sampai 2014.
Program relaksasi Pajak PBB-P2 dan BPHTB 2023 ini meliputi beberapa kategori, di antaranya penghapusan denda PBB dan pengurangan sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
"Bukan hanya PBB-P2 yang dapat potongan, tapi kami juga memberi diskon 25 persen untuk pembayaran BPHTB Prona/PTKL/PTSL yang terutang," ujar Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, Senin, 16 Januari 2023.
Menurut Kiki, program relaksasi tersebut diberikan untuk sebagai rangka memeriahkan HUT Kota Tangerang yang ke-30 tahun.
"Program tersebut berlaku mulai Senin, 16 Januari 2023 sampai Jumat, 31 Maret 2023," katanya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di ruang lingkup Pemerintah Kota Tangerang untuk bisa membuat program-program yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Buat program-program yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, berikan yang terbaik sebagai kado terbaik di ulang tahun Kota Tangerang yang ke-30 tahun ini," kata Herman.
Herman menambahkan, kepada seluruh OPD untuk segera melakukan evaluasi terhadap program-program 2022 agar kekurangan pada tahun sebelumnya tidak terjadi kembali di 2023.
"Dan kegiatan agar dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan program program yang direncanakan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)