ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Kasus Pungli Bimtek di Dispendik Pasuruan Diusut

Clicks.id • 09 November 2022 16:42
Pasuruan: Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Pasuruan mendalami adanya dugaan pungutan liar (pungli) kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) BOS yang diselenggarakan Dinas Pendidikan. Bahkan polisi sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kegiatan yang diselenggarakan pada Juli 2022.
 
“Kami sudah memeriksa beberapa saksi di antaranya pejabat Dispendik, Kepala Sekolah SD hingga SMP, dan juga Bimtek BOS. Pemanggilan untuk memberikan sejumlah keterangan terkait pelaksanaan,” kata Kanit Tipikor Polres Pasuruan, Ipda Bambang Sutedja, Rabu, 9 November 2022.
 
Baca: Kapolri Tegaskan Nihil Pungli di Satpas SIM

Selain memeriksa saksi, Bambang juga mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti dugaan itu. Dugaan awal, kegiatan Bimtek ini berpotensi adanya dobel anggaran, karena sudah dibiayai oleh APBD Kabupaten Pasuruan.
 
Namun dalam penyelenggaraan Bimtek BOS, panitia memungut biaya dari peserta yang besarannya mencapai Rp1 juta per sekolah.

"Kegiatannya sendiri dilakukan di kawasan Tretes, Kabupaten Pasuruan," ucap dia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan