Pengendara melintas di bawah kamera CCTV (Closed Circuit Television) di salah satu ruas jalan di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (28/5/2022). (ANTARA FOTO/Arnas Padda/aww)
Pengendara melintas di bawah kamera CCTV (Closed Circuit Television) di salah satu ruas jalan di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (28/5/2022). (ANTARA FOTO/Arnas Padda/aww)

20 Titik di Kota Cirebon Diusulkan Dipasang Kamera e-Tilang

Antara • 06 November 2022 21:33
Cirebon: Satlantas Polresta Cirebon, Jawa Barat, mengusulkan 20 titik lokasi untuk dipasang kamera tilang elektronik, terutama di daerah yang cukup padat dilalui oleh para pengendara kendaraan bermotor.
 
"Kami usulkan 20 titik lokasi untuk dipasang kamera tilang elektronik," kata Kasatlantas Polresta Cirebon Kompol Galih Bayu Raditya di Cirebon, Minggu, 6 November 2022.
 
Galih mengatakan pihaknya mengajukan kepada Korlantas Polri untuk memasang kamera tilang elektronik di 20 titik lokasi yang berada di wilayah hukumnya.

Menurutnya Satlantas Polresta Cirebon, telah melakukan survei di seluruh lokasi yang tersebar dari ujung timur hingga barat wilayah Kabupaten Cirebon tersebut. Namun, pihaknya mengakui tidak menutup kemungkinan lokasi pemasangan kamera itu bakal berkembang sesuai kebutuhan masyarakat.
 
Galih melanjutkan beberapa titik yang akan dipasang kamera tilang elektronik, di antaranya, Hutan Kota Sumber, simpang empat Plered, simpang empat Palimanan, kawasan Pasar Kue Weru, dan lainnya.
 
Baca juga: Amankan Lalu Lintas Selama G20, Polisi Dibekali Alat Khusus

"Kami akan memasang di wilayah timur Kabupaten Cirebon, yakni Astanajapura, Lemahabang, hingga Ciledug yang arus lalu lintasnya cukup padat," ujarnya.
 
Galih menambahkan lokasi pemasangan kamera tilang elektronik telah dikoordinasikan dengan sejumlah instansi yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas Kabupaten Cirebon.
 
"Untuk pemasangan kamera tilang elektronik akan dilakukan secepatnya, tapi sementara ini kami masih menunggu dari Korlantas Polri," katanya.
 
Saat ini Satlantas Polresta Cirebon sudah tidak melakukan tindakan tilang di tempat, dan bahkan blangko tilang semua telah ditarik.
 
Untuk itu, anggota Satlantas Polresta Cirebon lebih diberatkan melakukan edukasi kepada masyarakat, agar semakin taat dan tertib berlalu lintas.
 
"Meskipun sudah tidak ada tilang di tempat, kami harapkan masyarakat patuh dengan peraturan yang ada, karena semua agar masyarakat selamat selama berkendara," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan